Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Kota Cirebon Diwarnai Hujan Batu 

Sebagian massa dipukul mundur

Cirebon, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan menjadi UU oleh DPR RI diwarnai protes dari berbagai kalangan. Di Kota Cirebon, elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10).

Pantauan di lokasi, sebelum massa hendak memasuki gedung DPRD. Aparat kepolisian memblokade massa untuk memantau sekumpulan demonstran yang dianggap penyusup saat aksi berlangsung. Polisi hanya membolehkan massa yang masuk dari berbagai organisasi mahasiswa, seperti, PMII, HMI, GMNI, IMM, dan KAMMI.

Selanjutnya, massa selain dari elemen mahasiswa Cipayung Plus diminta untuk membubarkan diri oleh aparat kepolisian. Tak terima diminta untuk membubarkan diri, massa kemudian melawan dengan cara menghujani batu ke arah polisi. Aksi lempar batu berlangsung cukup lama.

Polisi pun akhirnya memukul mundur massa yang anarkis dengan cara menembakkan gas air mata dan menangkap sejumlah pendemo. Sementara itu, aksi dari komponen mahasiswa Cipayung Plus tetap berjalan kondusif dan tertib.

1. Desak DPRD menyampaikan aspirasi mahasiswa

Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Kota Cirebon Diwarnai Hujan Batu Pendemo tolak UU Cipta Kerja di Cirebon diamankan polisi. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Massa dari kalangan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPRD. Mereka menyampaikan tuntutan agar RUU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI segera dibatalkan dan dicabut. Massa mendesak kepada anggota DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan tuntutannya kepada DPR RI.

Massa akhirnya merangsek ke gedung DPRD. Aspirasi mereka ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon. Mahasiswa juga meminta agar tuntutan mereka disampaikan ke pusat melalui fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon.

"Kami meminta DPRD menemui kami. Kami ingin menyuarakan aspirasi agar UU Ciptaker yang sudah disahkan dibatalkan," seloroh mahasiswa pengunjuk rasa.

2. Pengesahan UU Ciptaker di situasi pandemi disayangkan

Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Kota Cirebon Diwarnai Hujan Batu Saling lempar batu warnai aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker di Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon, Rahmatullah Bayan mengatakan, mahasiswa sangat menyayangkan di tengah situasi pandemik ini mengesahkan UU Ciptaker dimana sejumlah pasalnya tidak memberikan perhatian kesejahteraan bagi para pekerja. Sebaliknya, UU Ciptaker tersebut hanya berpihak kepada para investor dan pebisnis.

"Setelah kami analisa, UU Ciptaker ini terlalu kapitalistik dan hanya berpihak kepada para investor dan tidak menguntungkan bagi para pekerja atau buruh. Ini jelas menyengsarakan rakyat," ujarnya.

3. UU Ciptaker mendukung modal asing masuk

Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Kota Cirebon Diwarnai Hujan Batu Poster ungkapan kekecewaan kepada DPR RI atas disahkannya RUU Ciptaker. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Bayan menjelaskan, UU Ciptaker hanya menguntungkan bagi para pihak korporasi. Kondisi itu, menurutnya, akan menyelenggarakan masyarakat pekerja. Sebaliknya, UU Ciptaker sangat mendukung modal asing masuk secara leluasa dan bisa mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia.

"Undang-undang Ciptaker itu tidak menguntungkan kepada rakyat kecil, tapi menguntungkan bagi bos-bos besar saja," kata dia.

4. Elemen di luar mahasiswa dihalau polisi

Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Kota Cirebon Diwarnai Hujan Batu Batu dan puing bangunan berserakan di jalan raya usai aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker di Jalan Siliwangi. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Adanya aksi di luar elemen mahasiswa Cipayung Plus, Bayan mengaku tidak mengetahui. Menurutnya elemen mahasiswa sudah berkoordinasi dan memakai atribut organisasi agar tidak ada kelompok penyusup di luar mahasiswa Cipayung Plus.

Kendati demikian, mahasiswa menginginkan agar semua elemen yang menyuarakan tuntutan aspirasi dibatalkannya UU Ciptaker ini bisa berjalan kondusif dan mengawal hingga akhir.

"Kami tidak memantau perkembangan organisasi dari luar komponen mahasiswa. Karena kami berfokus pada isu yang kami angkat, dan menyuarakan agar UU Ciptaker bisa dibatalkan," tutupnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya