Situs Sejarah Matangaji Dirusak, Pemilik Lahan Siap Tanggung Jawab

DPRD minta pembangunan perumahan dihentikan sementara

Cirebon, IDN Times - Nasib kondisi Situs Matangaji saat ini sudah tertimbun tanah urugan. Saksi bisu perjalanan sejarah panjang Sultan Sepuh V Muhammad Shafiudin kini sudah tak bisa lagi dikunjungi masyarakat seperti biasanya. Kendati demikian, semua pihak masih berupaya menyelamatkan jejak sejarah Cirebon di Kampung Melangse, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon itu.

Setelah mempertemukan seluruh unsur terkait atas masalah kerusakan Situs Matangaji, DPRD Kota Cirebon mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk melakukan perbaikan situs. Dalam hal ini, pemilik lahan atas nama Haji Subekti pun harus bertanggung jawab atas pengurukan tanah yang menimbun hingga ke lokasi situs.

Tak hanya itu, pemerhati budaya juga diminta memberikan pemahaman sejarah Cirebon, hingga daftar tempat-tempat yang dianggap punya nilai historis. Sementara, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) dituntut untuk berkonsultasi dengan Balai Arkeologi Bandung terkait status cagar budaya Situs Matangaji.

1. Areal situs tertimbun tanah urukan oleh pemilik lahan

Situs Sejarah Matangaji Dirusak, Pemilik Lahan Siap Tanggung JawabRapat dengar di DPRD Kota Cirebon pendapat semua unsur terkait masalah kerusakan Situs Matangaji. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Dalam rapat dengar pendapat di Ruang Griyasawala DPRD Kota Cirebon, muncul fakta bahwa gunungan tanah yang menimbun lokasi Situs Matangaji tersebut akibat proses pengurukan oleh si pemilik tanah. Lahan tersebut meluruh ke areal situs, karena tak kuat menahan beban air saat hujan deras.

Saat rapat berlangsung, sang pemilik lahan, Haji Subekti mengaku bahwa areal situs itu bukan dari bagian Cagar Budaya. Bahkan, dia sebelumnya menganggap bahwa situs itu baru dibuat oleh seseorang yang merupakan warga setempat. Sontak, pernyataan itu membuat perwakilan dari unsur pemerhati budaya berseloroh.

Mereka keberatan jika hanya karena tidak terdaftar cagar budaya oleh pemerintah, akan tetapi si pemilik lahan tak segan merusak situs petilasan Sultan Matangaji.

"Dari developer ada keinginan untuk membeli tanah saya. Akhirnya saya, menyuruh tiga orang untuk menebangi pohon di areal situs. Tahun 2013 itu, arealnya kecil. Lalu kami bongkar dan 2020 ada lagi. Bentuknya lebih besar. Ini seperti ada yang bangun. Saya berkeyakinan ini dibuat seseorang," ujar Subekti saat menyampaikan pendapatnya, Senin (24/2).

2. Alasan pengurukan tanah dekat lokasi situs karena tidak terdaftar cagar budaya

Situs Sejarah Matangaji Dirusak, Pemilik Lahan Siap Tanggung JawabSitus petilasan Sultan Matangaji di Kota Cirebon rusak tertimpa material proyek. (Istimewa)

Subekti pun mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan DKOKP terkait status bangunan tersebut. Hasilnya, DKOKP memastikan bahwa Situs Matangaji tersebut bukan bagian dari cagar budaya. Atas dasar itu, dirinya semakin memberanikan diri untuk mengurug areal lahan yang disiapkan untuk dijual ke developer.

Belakangan diketahui, kebutuhan tanah untuk menguruk areal lahan yang berdekatan lokasi situs itu mencapai 200 lebih truk. Jumlah sebanyak itu berimbas kepada rusaknya tembok pembatas. Di samping karena tak kuat menahan beban tanah, tanah urukan itu luruh akibat diguyur hujan lebat. Hasilnya, areal situs pun tertimbun material tanah.

Kendati demikian, dirinya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Dia bersama komunitas Macan Ali bersama-sama mengangkut gunungan tanah yang menimpa Situs Matangaji. Termasuk membentenginya agar tak terjadi kejadian serupa.

"Ya, intinya karena saya tidak tahu. Dari catatan dinas pun bukan bagian dari cagar budaya. Rencananya besok kami akan kerja bakti dengan (komunitas) Macan Ali mengangkut tanah urukan itu," kata dia.

3. Pengerjaan proyek perumahan tak kantongi IMB

Situs Sejarah Matangaji Dirusak, Pemilik Lahan Siap Tanggung JawabKawasan sumur situs Matangaji di Kota Cirebon sebelum rusak parah tertimbun tanah. (Istimewa)

Jalannya rapat sempat memanas. Akhirnya, pimpinan rapat mencoba menenangkan suasana. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah menyoroti masalah pengerjaan pembangunan perumahan tanpa disertai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pihak developer juga dianggap salah. IMB belum keluar, tapi proyek sudah digarap. Pemerintah Kota Cirebon tidak menghambat jalannya investasi, terlebih Kota Cirebon adalah kota perdagangan dan jasa.

"Kami tidak menghambat investasi. Asalkan semua tahapan prosedur itu dipenuhi, kami tidak akan melarang iklim pembangunan di Kota Cirebon," kata Handaru.

Selain meminta penghentian sementara proses pembangunan, DPRD juga meminta semua pihak menyelesaikan masalah ini sampai tenggat waktu satu bulan. Kepada para pemerhati budaya, DPRD pun meminta untuk membantu DKOKP untuk membuat literatur sejarah Cirebon, termasuk keberadaan situs-situs.

"Saya meminta kepada dinas teknis untuk berkoordinasi dengan Balai Arkeologi Bandung, untuk meminta penjelasan. Termasuk mendaftar Situs Matangaji sebagai cagar budaya," tegasnya.

4. Tantangan literatur sejarah Sultan Matangaji dijawab "lunas" oleh filolog

Situs Sejarah Matangaji Dirusak, Pemilik Lahan Siap Tanggung JawabLokasi situs Matangaji sudah tertimbun material tanah urugan. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Tantangan dari DPRD Kota Cirebon itu langsung dijawab lunas oleh filolog Raffan S. Hasyim. Dia menegaskan bahwa buku sejarah sosok Sultan Matangaji sudah selesai ditulis sejak lama. Kendati demikian, karya tulis mengenai sosok pejuang Sultan Sepuh V Muhammad Shafiudin itu belum diterbitkan.

Ia kemudian menantang balik keseriusan anggota DPRD Kota Cirebon: apakah pemerintah mau membantu proses penerbitan bukunya atau tidak. Terlebih, anggota DPRD pun belum kunjung menyelesaikan Perda tentang perlindungan cagar budaya.

"Sudah tidak ada lagi untuk menunda-nunda (masalah perlindungan cagar budaya). Kalau nunggu pemerintah lama. Di Kota Cirebon sudah ada tenaga ahli cagar budaya terdiri dari 5 orang. Kalau keraton, (datanya) sudah ada. Saya sudah tulis bukunya (buku Sultan Matanya). Kalau diterbitkan (Pemkot), mangga. Kami meminta porsi untuk penulisan situs di Cirebon," tegas Opan.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya