PPKM Level 2, Kota Cirebon Siap Gelar PTM 100 Persen untuk SMP-Mts

Prokes ketat, suasana belajar normal seperti sebelum pandemi

Cirebon, IDN Times - Pascaditetapkan Kota Cirebon masuk kriteria level 2 melalui Instruksi Mendagri Nomor 01/2022, pemerintah daerah langsung mengkaji ulang rencana pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di satuan pendidikan. Hasilnya, Pemkot Cirebon tetap menggelar PTM 100 persen kapasitas siswa. Hanya saja, penerapan PTM 100 persen dalam waktu dekat itu diberlakukan untuk jenjang pendidikan SMP dan MTs.

Sementara itu, PTM 100 persen di satuan pendidikan sekolah dasar baru akan dilaksanakan jika vaksinasi COVID-19 usia 6 hingga 11 tahun sudah mencapai target. PTM 100 persen di Kota Cirebon akan dilaksanakan selama enam jam dalam sehari. Pemerintah daerah yakin, PTM 100 persen berjalan lancar dan aman. Sebab, pelaksanaan PTM akan dijalankan sesuai protokol kesehatan yang ketat.

1. Belajar maksimal 6 jam sehari

PPKM Level 2, Kota Cirebon Siap Gelar PTM 100 Persen untuk SMP-MtsIlustrasi uji coba PTM di salah satu sekolah dasar.(IDN Times/Daruwaskita)

Instruksi Mendagri Nomor 01/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Kota Cirebon masuk kriteria level 2. Atas dasar itu, pemerintah mengkaji ulang rencana PTM seratus persen di tengah kenaikan kriteria level PPKM. Melalui Surat Edaran Nomor 443/SE.01-PEM tentang PPKM Level 2 Dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon, pembelajaran tatap muka seratus persen tetap dilaksanakan dengan waktu belajar maksimal 6 jam sehari.

Kepala Sie Peserta Didik Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon perihal pelaksanaan PTM 100 persen di tingkat SMP dan MTs. Koordinasi itu disepakati PTM seratus persen tetap dilaksanakan dan menuggu penentuan waktu dari pemerintah daerah.

"PTM seratus persen ini, tahap awal kami menerapkan di tingkat SMP dan MTs. Sementara di tingkat SD dan MI, kami masih menunggu vaksinasi COVID-19 pada usia 6 hingga 11 tahun," kata Ade melalui keterangan yang diterima, Rabu (5/1/2022).

2. PTM seratus persen tingkat SD masih tunggu vaksinasi

PPKM Level 2, Kota Cirebon Siap Gelar PTM 100 Persen untuk SMP-MtsSiswa kembali belajar tatap muka di kelas. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Ade menjelaskan, terkait PTM seratus persen di tingkat satuan sekolah dasar, Disdik dan Kemenag masih menunggu vaksinasi pada anak usia 6 hingga 11 tahun yang sedang berjalan. Menurutnya, jika vaksinasi kepada tersebut sudah maksimal dari target yang ditentukan yaitu 31.000 anak di Kota Cirebon, maka PTM bisa dilaksanakan seratus persen.

Ade juga memastikan akan memperketat kepatuhan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan PTM 100 persen berjalan. Sementara untuk teknis kegiatan belajar mengajar, PTM seratus persen akan dilaksanakan sama seperti saat sebelum terjadi pandemi COVID-19. Artinya, nuansa belajar mengajar akan normal kembali dengan pertimbangan prokes yang ketat.

"Mekanisme pengawasan prokes saat PTM seratus persen diserahkan masing-masing sekolah. Waktu pelaksanaan masih menunggu rapat bersama Satgas COVID-19," jelas Ade.

3. Draf teknis PTM masih disusun

PPKM Level 2, Kota Cirebon Siap Gelar PTM 100 Persen untuk SMP-MtsIlustrasi sekolah tatap muka. IDN Times/Khaerul Anwar

Saat ini, Ade mengatakan, Disdik sedang menyusun draf pelaksanaan PTM berkapasitas seratus persen bersama dengan Kementerian Agama. Draf tersebut mengatur tentang teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan siswa penuh selama pandemi. Draf tersebut akan disampaikan usai rapat teknis bersama tim Satgas COVID-19 di Balai Kota Cirebon, pada Jumat 7 Januari 2022 mendatang.

“Kapan keputusan PTM seratus persen ini masih menunggu hasil rapat. Drafnya kami sedang susun bersama Kemenag Kota Cirebon,” katanya.

4. Tak ada penambahan kasus

PPKM Level 2, Kota Cirebon Siap Gelar PTM 100 Persen untuk SMP-MtsIlustrasi PTM di sekolah dasar. (IDN Times/Daruwaskita)

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengaku prosedur perlakuan PPKM level 2 tidak berbeda dengan level 1. Karena itu, pemerintah daerah mempertimbangkan PTM seratus persen tetap dilaksanakan dengan melihat ketentuan SKB empat menteri. Pertimbangan lain PTM seratus persen dijalankan, karena di Kota Cirebon secara konsisten tidak ada penambahan kasus COVID-19.

Agus mengatakan, indikator pemberlakuan PPKM level 2 oleh pemerintah pusat tersebut sangat dinamis. Padahal, tak ada penambahan kasus maupun angka kematian di Kota Cirebon. Termasuk Bed Occupancy Rate (BOR) masih tercatat nol kasus.

Menurutnya, karena tidak ada penambahan kasus, maka input data pelacakan kasus tidak maksimal. Sementara, indikator penetapan kriteria PPKM di kementerian kesehatan menyebutkan, jika data tracing di bawah 14 orang per kasus, mempengaruhi kriteria kenaikan level.

"Leveling indikator 3T (tracing, tracking, treatment) ini dinamis. Khususnya pada tracing. Kalau di bawah 14 orang per kasus, mempengaruhi leveling. Karena data kematian, BOR, dan penambahan kasus nol, maka tracing tidak ada. Kami juga ingin tahu, tracing yang sering dilakukan apakah tercatat atau tidak," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Selasa (4/1/2022).

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya