Perkantoran Pemkab Cirebon Zona Merah, 35 ASN Terpapar COVID-19

Separuh ASN kerja dari rumah

Cirebon, IDN Times - Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Cirebon dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani tes usap massal. Tingginya kasus baru di klaster kantor pemerintahan tersebut membuat pemerintah daerah setempat memberlakukan kembali kerja dari rumah bagi ASN.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, kasus baru 35 ASN terpapar COVID-19 tersebut sedikitnya bersumber dari 13 perkantoran Pemkab Cirebon. Rencananya, Dinkes Kesehatan akan kembali menggelar tes usap massal rutin, terhitung dari Senin (7/9/2020) hingga Rabu (23/9/2020).

1. Klaster kantor kedinasan zona merah

Perkantoran Pemkab Cirebon Zona Merah, 35 ASN Terpapar COVID-19Masyarakat dites kesehatan oleh tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Cirebon. (istimewa)

Enny mengatakan, klaster perkantoran Pemkab Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Sumber sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19. Untuk itu, Dinas Kesehatan akan terus melacak penyebaran virus dengan cara mencari riwayat penularan dari orang yang sudah dinyatakan positif sebelumnya.

"Sementara ini sudah ditemukan ada 35 orang di lingkungan kantor pemerintahan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni, Senin (14/9/2020).

2. Kantor Setda Kab. Cirebon tertinggi kasus COVID-19

Perkantoran Pemkab Cirebon Zona Merah, 35 ASN Terpapar COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Dari data dihimpun Dinas Kesehatan, kasus penularan tertinggi klaster kantor pemerintahan terbanyak terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dengan jumlah sepuluh kasus. Selanjutnya, tersebar di kantor Dinkes, Damkar, DPPKB, Diskominfo, Dinas Koperasi, Dinsos, DPUPR, Bidang Pemukiman dan Perumahan, BPBD, Inspektorat, Dishub dan dan Kantor Dinas Pendidikan.

"Kasus terbanyak pegawai yang terpapar terjadi di gedung setda, karena sebelum tes usap massal juga sudah ada lima yang terkonfirmasi positif," katanya.

3. Lebih banyak tanpa gejala

Perkantoran Pemkab Cirebon Zona Merah, 35 ASN Terpapar COVID-19Dok.IDN Times/Humas RSUD Klungkung

Hingga saat ini di Kabupaten Cirebon tercatat sudah terdapat 519 warga yang terpapar COVID-19. Angka tersebut menjelaskan bahwa ada 198 orang sudah dinyatakan sembuh, 24 orang meninggal dunia, serta sebanyak 297 orang yang sedang menjalani perawatan. Perawatan itu dilakukan baik secara mandiri maupun menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.

Enny menerangkan, dari 519 kasus pasien positif COVID-19, 368 orang menyatakan tidak mengalami gejala klinis. Selebihnya, pasien mengaku mengalami gejala terinfeksi virus corona. Sejauh ini sudah sebanyak 198 orang dinyatakan sudah selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh.

"Kami terus lakukan tracing yang kontak langsung. Memang yang tanpa gejala ini, lebih besar dibandingkan yang bergejala," tuturnya.

4. Terapkan 50 persen pegawai kerja dari rumah

Perkantoran Pemkab Cirebon Zona Merah, 35 ASN Terpapar COVID-19Ilustrasi bekerja di rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Tren kasus positif COVID-19 terus meningkat di Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah sudah mengeluarkan kebijakan 50 persen pegawai di kantor kedinasan berkerja dari rumah. Kendati pelayanan dibatasi, kebijakan yang tertuang dalam peraturan bupati itu harus berjalan maksimal seperti biasanya.

"Sudah ada Perbup, maksimal pegawai yang berdinas hanya 50 persen, sementara sisanya kerja dari rumah. Meski dibatasi, kinerja pegawai harus tetap maksimal dan layanan tetap berjalan seperti biasa," tuturnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya