Pedagang Migor Curah di Kota Cirebon Akui Enggan Pakai PeduliLindungi

Merepotkan dan tidak efektif

Cirebon, IDN Times - Sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional Kota Cirebon mengeluhkan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.

Selain merepotkan saat melakukan transaksi, kebijakan pemerintah pusat itu membuat bingung pembeli yang kebanyakan ibu-ibu. Mereka akan menolak jika kebijakan tersebut diharuskan oleh pemerintah.

Seperti yang dirasakan pedagang di Pasar Kramat Kota Cirebon, Yayah (41) mengaku sudah tak lagi menghiraukan imbauan pemerintah pusat.

1. Tidak efektif digunakan

Pedagang Migor Curah di Kota Cirebon Akui Enggan Pakai PeduliLindungiMinyak goreng curah di pasar tradisional. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Dia merasa kebijakan itu tidak efektif digunakan untuk melayani pelanggan di pasar tradisional. Karena itu, dia memilih kembali melayani pembeli dengan cara manual. Dengan kata lain, tidak lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang disarankan pemerintah pusat.

"Bukan saja ribet yah, kami menolak sekali kebijakan itu (aplikasi PeduliLindungi). Ibu-ibu jarang ada yang mengerti cara mengoperasikannya. Mereka juga jarang bawa HP ke pasar, kalau ada juga HP jadul," ujar Yayah saat ditemui IDN Times di Pasar Kramat, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (1/7/2022).

2. Merepotkan kalau tiap transaksi mengeluarkan ponsel

Pedagang Migor Curah di Kota Cirebon Akui Enggan Pakai PeduliLindungiMinyak goreng curah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Yayah mengaku pernah sekali menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika hendak melakukan transaksi pembayaran minyak curah. Dia merasa kerepotan ketika harus mengeluarkan ponsel setiap kali dan menunjukan aplikasi PeduliLindungi kepada pembeli.

"Pedagang di sini (Pasar Kramat) kebanyakan menolak. Karena ribet, nggak simpel. Aneh aja jual minyak goreng saja harus masuk dulu," katanya.

3. Tak peduli dengan kebijakan pemerintah

Pedagang Migor Curah di Kota Cirebon Akui Enggan Pakai PeduliLindungiMinyak goreng curah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Hal serupa dirasakan, Hando (58). Pemilik toko sembako di Pasar Pagi, Kota Cirebon itu mengaku tak peduli dengan kebijakan pemerintah untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bertransaksi minyak goreng curah.

"Enggak. Enggak pakai aplikasi, karena repot. Pakai cara biasa aja, order langsung dikirim. Yang penting ada uang langsung kirim," ujarnya.

Sebelumnya, ‎Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengeluarkan aturan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

4. Masih tahap sosialisasi

Pedagang Migor Curah di Kota Cirebon Akui Enggan Pakai PeduliLindungiilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sosialisasi dilakukan mulai hari Senin (27/6/2022) dan berlangsung selama dua pekan. Setelah itu, barulah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah. 

"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya