Kasus COVID-19 Klaster Pesantren di Kuningan Bertambah 37 Orang

Lingkungan pesantren diperketat

Cirebon, IDN Times - Penularan virus corona atau COVID-19 di klaster Pesantren Husnul Khotimah, Kabupaten Kuningan bertambah 37 kasus. Kondisi itu membuat jumlah santri dan pengajar terpapar corona bertambah menjadi 95 kasus. Pemerintah daerah setempat mengatur skema pengendalian kasus COVID-19 di klaster pesantren.

Juru bicara crisis center COVID-19, Agus Mauludin menyampaikan, penambahan kasus di klaster Pesantren Husnul Khotimah diketahui dari hasil tes usap massal selama sepekan terakhir. Dikatakannya, tim satuan tugas penanganan COVID-19 masih menunggu hasil tes usap ratusan santri lainnya.

"Sudah ribuan santri dites swab. Hasilnya ada penambahan 37 kasus. Saat ini sudah 95 santri yang dinyatakan positif (corona)," ujar Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/10).

1. Sudah 10 santri sembuh dari COVID-19

Kasus COVID-19 Klaster Pesantren di Kuningan Bertambah 37 OrangSuasana di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Sejauh ini, sudah ada 10 santri dinyatakan sembuh dari COVID-19. Rencananya, pasien yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif akan segera dipulangkan ke rumah masing-masing. Hal itu dilakukan untuk menghindari penularan COVID-19 yang lebih luas di lingkungan Pesantren Husnul Khotimah.

"Yang sudah sembuh atau yang dinyatakan negatif akan dipulangkan secara bertahap. Kami masih menunggu hasil tes swan yang lain," ujarnya.

2. Diisolasi di ruangan khusus pondok

Kasus COVID-19 Klaster Pesantren di Kuningan Bertambah 37 OrangSuasana di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Agus mengatakan, penanganan kasus COVID-19 di klaster Husnul Khotimah, tim satgas COVID-19 berkerja sama dengan pihak pondok pesantren. Bagi santri yang terpapar atau dinyatakan positif dari hasil tes usap, diisolasi di ruangan khusus di lingkungan pondok yang jauh dari kerumunan orang.

Menghindari meluasnya wabah virus, aktivitas kegiatan pesantren dihentikan sementara. Lingkungan pondok pesantren pun disterilkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hanya petugas berkepentingan saja yang dibolehkan masuk ke area pondok pesantren.

"Sudah sejak empat hari yang lalu aktivitas ponpes dihentikan. Hanya petugas berizin saja yang boleh masuk ke area pondok pesantren," terangnya.

3. Mengalami gejala klinis

Kasus COVID-19 Klaster Pesantren di Kuningan Bertambah 37 OrangSuasana di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Agus mengatakan, kondisi santri dan pengajar mengalami gejala klinis seperti batuk dan pilek saja. Saat ini mereka sedang ditangani tim medis pondok pesantren dan Dinas Kesehatan Kuningan untuk pemulihan. Dia berharap, pasien positif segera sembuh agar bisa dipulangkan.

"Saat ini mereka sedang ditangani tim medis pondok pesantren dan tim medis dari Dinas Kesehatan. Pasien yang sembuh dan yang negatif segera dipulangkan agar tidak kembali terpapar," tuturnya.

4. Kasus positif COVID-19 tembus 335 orang

Kasus COVID-19 Klaster Pesantren di Kuningan Bertambah 37 OrangIDN Times / Nana Suryana

Sementara itu, dari data yang dihimpun kasus COVID-19 di Kabupaten Kuningan, jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 335 kasus. Di antaranya 165 orang masih menjalani karantina, 11 orang meninggal dunia dan 159 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh. Sementara jumlah kasus meninggal dunia berjumlah 15 orang.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.  Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.  Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya