COVID-19 Ganggu Pendapatan, 3.196 Warga Cirebon akan Terima Rp500 Ribu

Pendataan diminta tidak tumpang tindih

Cirebon, IDN Times – Pandemi penyebaran virus corona atau COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, mempengaruhi pendapatan ekonomi masyarakat. Pemerintah dari tingkat pusat, provinsi hingga daerah mencari strategi untuk mengantisipasi kemunculan warga miskin baru (misbar) di tengah wabah ini. Kebijakan pemerintah yang mengharuskan semua orang untuk melakukan karantina diri di rumah masing-masing, membuat hampir sebagian besar aktivitas ekonomi lumpuh.

Mengantisipasi warga terdampak ekonomi akibat pandemi ini, pemerintah Kota Cirebon melakukan pendataan rumah tangga tepat sasaran (RTS) dan warga miskin baru (misbar) untuk memberikan bantuan kebutuhan pokok hingga kompensasi uang bulanan. Program tersebut digulirkan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat. Pemerintah Daerah Kota Cirebon memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dalam mendata warga penerima manfaat.

1. Pemprov Jabar kucurkan dana Rp5 triliun

COVID-19 Ganggu Pendapatan, 3.196 Warga Cirebon akan Terima Rp500 RibuIDN Times/Bagus F

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, pandemi COVID-19 ini berdampak pada menurunnya tingkat pendapatan keluarga. Maka itu, masalah demikian sedang ditangani oleh semua level pemerintah. Di antaranya Pemprov Jabar akan mengucurkan dana sekitar Rp5 triliun untuk menanggulangi kemunculan warga misbar yang terdampak akibat pandemi COVID-19 di Jawa Barat.

Keputusan itu dibuat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat virtual meeting dengan seluruh kepala dinas kota/kabupaten. Salah satu kesimpulan dari rapat tersebut adalah pendataan misbar tidak boleh tumpang tindih.

“Saat virtual meeting dengan Kadinsos se-Jawa Barat, salah satu kesimpulannya yaitu tidak boleh terjadi tumpang tindih (pendataan misbar). Di Kota Cirebon sendiri kami sudah punya data by name dan by address. Permasalahan ini tidak hanya  terjadi di Indonesia, atau Cirebon saja. Tapi masalah yang mendunia,” ujarnya Iing melalui rekaman video conference, Senin (6/4).

2. Pemerintah pusat beri bantuan berupa sembako

COVID-19 Ganggu Pendapatan, 3.196 Warga Cirebon akan Terima Rp500 RibuPetugas menata sembako yang siap didistribusikan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Program penanggulangan misbar di Jawa Barat diminta tidak tumpang tindih dengan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Iing menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat untuk mengintervensi masalah penanganan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 ini digulirkan dalam program pemberian sembako kepada 8678 rumah tangga sasaran (RTS) Kota Cirebon.

Data RTS tersebut punya klasifikasi dan indikator berbeda dengan data yang akan diserahkan kepada Pemprov Jabar. RTS yang sudah didata oleh pemerintah Kota Cirebon sebesar 3.800 lebih, harus dipadatkan menjadi 3.196 RTS yang akan menerima kompensasi dari Pemprov Jabar.

“Jadi yang ditangani oleh pemerintah pusat, program pemberian sembako sebanyak 8.678 rumah tangga tepat sasaran (RTS). Ini yang akan di-handle pemerintah pusat melalui program ini,” ujarnya.

3. Pendistribusian sembako lewat ojek online, kompensasi uang lewat kantor pos

COVID-19 Ganggu Pendapatan, 3.196 Warga Cirebon akan Terima Rp500 RibuIDN Times/Istimewa

Sementara itu, untuk kebijakan penanggulangan misbar di Jawa Barat, pemprov sudah menggelontorkan kucuran dana sebesar Rp5 triliun. Iing merinci, Rp350 ribu dari Rp500 ribu, akan diberikan dalam bentuk sembako, seperti beras dan telor. Sisanya, Rp150 ribu akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang didistribusikan melalui Kantor Pos. Sedangkan pendistribusian bahan pokok kepada RTS miskin baru ini diserahkan melalui jasa layanan transportasi online.

“Per RTS, akan mendapat jatah 500 ribu rupiah. Begitu menurut hasil virtual meeting dengan Pemerintah pusat, pemprov, Dinsos Jabar, dan pemkab/pemkot se-Jawa Barat,” katanya.

4. Pencegahan COVID-19 gencar dilakukan

COVID-19 Ganggu Pendapatan, 3.196 Warga Cirebon akan Terima Rp500 RibuPemerintah Kota Cirebon memberikan imbauan pencegahan virus corona atau COVID-19. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Penanganan antisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon terus dilakukan melalui tim gugus tugas yang sudah dibentuk pada 1 April lalu. Dalam upaya pemutusan rantai virus corona tersebut, Pemkot Cirebon melakukan pemetaan masalah melalui divisi-divisi yang sudah dibuat. Iing memaparkan, Dinas Sosial pun berperan dalam menangani dampak sosial akibat pandemi virus corona yang terjadi.

Penanganan itu dilakukan mulai dari membantu keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP), sosialiasi, upaya preventif, hingga dampak kesejahteraan sosial masyarakat akibat pandemik ini.

“Kami tidak bisa melepaskan kebijakan penanganan dengan yang ada di pemerintah pusat dan Pemprov. Wali Kota Cirebon sendiri punya kebijakan penanganan COVID-19. Kami hadir di tengah-tengah masyarakat dari mulai sosialisasi, pencegahan, kuratif, intervensi dan sebagainya,” tutupnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya