Cegah Corona, Masjid At-Taqwa Cirebon Ikut Tak Gelar Salat Jumat 

Berlaku bagi semua masjid di Kota Cirebon

Cirebon, IDN Times - Pemerintah daerah Kota Cirebon bersama pengurus At-Taqwa Center menyepakati untuk meniadakan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa. Kebijakan tersebut diambil mengingat penyebaran virus corona atau COVID-19 semakin meluas. Upaya tersebut dilakukan tak lepas dari meminimalisir potensi penyebaran penyakit yang sedang mewabah.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dan Ketua At-Taqwa Center, Ahmad Yani memutuskan kebijakan peniadaan Salat Jumat tersebut dengan berbagai pertimbangan. Keputusan tersebut dihadiri pula oleh jajaran forkopimda dan pimpinan DPRD Kota Cirebon.

1. Regulasi penanganan COVID-19, Salat Jumat ditiadakan

Cegah Corona, Masjid At-Taqwa Cirebon Ikut Tak Gelar Salat Jumat Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengumumkan kebijakan peniadaan penyelenggaraan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Sehari sebelum disepakati kebijakan peniadaan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon, pemerintah dan pengurus At-Taqwa Center sempat tetap akan menyelenggarakan Salat Jumat. Kendati demikian, dengan pertimbangan berbagai hal terutama adanya regulasi PP No. 21/ 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Pada COVID-19, maka ketetapan penyelanggaraan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa ditinjau ulang.

"Mengenai ksepahaman penyelenggaraan Salat Jumat di Kota Cirebon. Wali kota bersama Forkompinda dan pengurus At-Taqwa Center melihat dinamika. Baik secara regulasi dan kondisi Pandemi COVID-19. Untuk itu kami meninjau ulang penyelenggaraan Salat Jumat, demi pembatasan sosial dalam skala besar," ujar Yani, Kamis (2/4).

2. Pertama dalam sejarah masjid Raya At-Taqwa Cirebon

Cegah Corona, Masjid At-Taqwa Cirebon Ikut Tak Gelar Salat Jumat Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Yani menjelaskan, ditiadakannya pelaksanaan Salat Jumat di salah satu masjid bersejarah Kota Cirebon ini merupakan kali pertama terjadi. Selama 25 tahun mengabdi menjadi pengurus masjid kebanggaan masyarakat Cirebon itu, Yani mengaku belum pernah mendengar bahwa masjid yang dulu bernama Tajug Agung ini tidak menyelenggarakan Salat Jumat.

Menurutnya, masjid yang didirikan pada 1918 tersebut tak pernah sepi dari kunjungan jamaah. Kegiatan-kegiatan sosial keagamaan yang diselenggarakan di Masjid Raya At-Taqwa pun selalu dibanjiri jamaah dari berbagai penjuru daerah di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

"Ini mungkin pertama kali terjadi. Selama 25 tahun saya di sini (Masjid Raya At-Taqwa) tak pernah libur Salat Jumat. Apalagi dari sejarahnya, tak pernah mendengar masjid ini tidak melaksanakan Salat Jumat," ujarnya.

 

3. Peniadaan Salat Jumat hingga batas waktu tidak ditentukan

Cegah Corona, Masjid At-Taqwa Cirebon Ikut Tak Gelar Salat Jumat Pemerintah Kota Cirebon memberikan imbauan pencegahan virus corona atau COVID-19. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, kebijakan meniadakan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa ini sungguh berat. Bahkan, sehari sebelum diputuskan untuk menghentikan sementara ibadah massal Salat Jumat itu, dia bersama forkompimda dan pengurus At-Taqwa Center memastikan bahwa masjid ini tetap menyelenggarakan Salat Jumat di tengah masa pandemi COVID-19.

"Saya tidak membela diri. Sebelumnya memang diputuskan untuk tetap melaksanakan Salat Jumat. Tapi, saya mendapat informasi PP No. 21/2020 dan aturan lain, maka hari ini saya menyampaikan bahwa Jumat besok di Masjid raya di Attaqwa dan masjid lain di Kota Cirebon ditiadakan dengan batas waktu tidak ditentukan," ujar Azis.

4. Masyarakat diminta salat di rumah masing-masing

Cegah Corona, Masjid At-Taqwa Cirebon Ikut Tak Gelar Salat Jumat Ilustrasi pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Babussalam Kota Sabang. (IDN Times/Saifullah)

Di tengah masa pandemi COVID-19 ini, Azis mengatakan, menjaga keselamatan jamaah dari penularan wabah virus corona lebih diutamakan. Dengan begitu, apabila jamaah tetap sehat dan saling menjaga satu sama lain, maka ibadah yang dijalani lebih khusyuk dibandingkan mereka yang sakit.

Ditiadakannya pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa ini, masyarakat bisa menggantikannya dengan Salat Dzuhur di rumah masing-masing, sambil menjaga keluarga dan mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk dijauhkan dari wabah corona.

Selain Masjid Raya At-Taqwa, Azis pun meminta kepada 400 masjid dan musala di wilayah Kota Cirebon lainnya untuk tidak menggelar Salat Jumat. Dia pun akan memastikan akan membuat surat edaran agar masyarakat mengetahui bahwa Salat Jumat di masjid-masjid, sementara waktu ditiadakan.

"Masjid yang lain, juga mohon dihentikan sementara, dan digantikan salat Dzuhur. Masyarakat bisa menjalankan ibadah, di rumah masing-masing dengan memohon agar pandemi ini segera berlalu di bumi Indonesia, khususnya Kota Cirebon," tutup Azis.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya