Bikin Resah Warga, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Perampok di Cirebon 

Kerap incar korban di tempat sepi

Cirebon, IDN Times - Dua dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas jajaran Polres Kota Cirebon karena mencoba melarikan diri. Kedua pelaku berinisial AFM dan AS diringkus karena kerap mencari korban untuk dirampas motor hingga ponselnya. Bahkan, tak jarang melukai korbannya apabila melawan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Syahduddi mengatakan, empat dari lima pelaku berhasil diamankan. Dua pelaku inisiatif AFM dan AS dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Cirebon. Sedangkan dua pelaku lain diamankan jajaran Polres Cirebon Kota. Sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

"Dua pelaku ini terpaksa kami lumpuhkan di bagian kaki. Karena mereka mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap," ujarnya, Senin (3/2).

1. Sudah beraksi mencari korbannya di 13 tempat berbeda

Bikin Resah Warga, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Perampok di Cirebon Barang bukti rampasan milik korban diamankan Polresta Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Syahduddi mengatakan, dua pelaku ini sudah beraksi di 13 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Cirebon. Mereka menyasar korbannya saat mengendarai motor di tempat sepi. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam berupa golok untuk mengancam korban dan melukai pelaku.

Pelaku beraksi tak pernah sendirian. Akan tetapi lebih dilakukan minimal dua orang. Biasanya, satu pelaku berperan untuk mengintai korban dan melihat situasi lingkungan, satu pelaku lain untuk mengeksekusi korban untuk dirampas ponsel atau sepeda motornya.

"Mereka membawa senjata tajam untuk menakuti korban agar merasa terancam dan pasrah menyerahkan HP atau motornya. Apabila melawan, pelaku tak segan melukai korbannya," tuturnya.

2. Mengincar korban di tempat sepi secara acak

Bikin Resah Warga, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Perampok di Cirebon Barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Modus operandi para tersangka ini yaitu terlebih dahulu mengintai korbannya yang tengah mengendarai sepeda motor. Kepada polisi, mereka mengaku memilih tempat sepi secara acak untuk mencari korbannya. Dari ketigabelas TKP yang pernah dilakoni para pelaku, mereka menyisir hampir di semua wilayah di Kabupaten Cirebon.

Tak hanya itu, pelaku pun tak mengenal batasan usia dan gender korbannya. Hasil penyelidikan kepolisian, petugas sudah menerima laporan dari korban yang mendapat luka sabetan golok di tangannya. "Kami menerima laporan dari korban yang mendapati luka sabetan golok di tangannya. Bukti kasus ini, pelaku tak segan melukai korbannya," kata Syahduddi.

3. Para pelaku terancam dijerat hukuman penjara 9 tahun

Bikin Resah Warga, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Perampok di Cirebon Dua pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, sepeda motor milik tersangka diamankan. Termasuk barang hasil rampasan berupa sejumlah ponsel milik korban. Polisi pun masih memburu seorang pelaku komplotan yang masih dinyatakan buron.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Satu tersangka lagi masih berkeliaran dan kami segera menangkapnya. Identitas dan tempat persembunyiannya kami sudah tahu," tegas Syahduddi.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya