Perang Samping di Sukabumi, Seorang Remaja Kritis Terkena Bacokan

Tantangan perang disampaikan lewat medsos

Sukabumi, IDN Times, - Dua kelompok remaja di Kota Sukabumi terlibat aksi perang samping (Kain sarung), belum lama ini. Akibat peristiwa tersebut, salah satu dari mereka mengalami luka parah akibat terkena sabetan senjata tajam.

Korban diketahui bernama Aditia Putra. Remaja 19 tahun asal Jalan RA Kosasih Gang Juli, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ini terkena bacokan sebanyak tiga kali pada bagian kepalanya. Selain itu bagian tubuhnya pun mengalami luka akibat dihantam Gir motor yang diikatkan menggunakan tali sabuk.

1. Tantangan perang melalui medsos

Perang Samping di Sukabumi, Seorang Remaja Kritis Terkena BacokanIDN Times/Toni Kamajaya

Peristiwa perang samping yang melukai remaja berstatus pelajar itu berawal dari sebuah tantangan perang samping yang dilontarkan salah satu kelompok remaja melalui group facebook bernama "Sukabumi Perang Samping".

Tantangan itu pun disambut oleh korban Aditia Putra beserta rekan-rekannya. Tanpa basa-basi, kedua kubu tersebut akhirnya menyepakati waktu serta lokasi yang akan dijadikan sebagai aerna perang samping. "Bentrokan kedua kelompok ini terjadi di Jalan RA Kosasih, Gang Juli pada Kamis lalu (19/5), sekira pukul 03.00 WIB," jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro.

2. Senjata bukan berupa samping tetapi golok

Perang Samping di Sukabumi, Seorang Remaja Kritis Terkena BacokanIlustrasi/Toni Kamajaya

Kesepakatan perang samping ini ternyata tidak berjalan mulus. Kelompok sang penantang ternyata berbuat curang. Senjata yang digunakan dalam peperangan itu tidak sesuai dengan kesepakatan maupun tema dari aksi perang tersebut.

Menurut Susatyo saat perang samping terjadi, salah satu kelompok tidak hanya membekali diri dengan kain samping sebagai senjata, tetapi mereka membawa senjata tajam berupa golok dan gir motor yang telah dimodifikasi menjadi senjata untuk tawuran. Karena tidak berimbang Aditia Putra menjadi bulan-bulanan kelompok lawan.

3. Polisi amankan dua pelaku pembacokan

Perang Samping di Sukabumi, Seorang Remaja Kritis Terkena BacokanIDN Times/Toni Kamajaya

Aksi perang samping yang telah menimbulkan korban luka tersebut langsung membuat heboh warga Sukabumi. Aparat kepolisian pun bertindak cepat. Berdasarkan data keterangan para saksi, polisi berhasil menciduk dua orang anggota kelompok yang terlibat dalam perang samping dengan Aditia cs. Kedua pelaku itu masing-masing bernama Ramdan Alfian alias Dadam (18) dan Muhamad Ramdani alias Dani Pratama (17). Keduanya merupakan warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Cosarua, Kecamatan Cikole.

4. Para pelaku disangkakan kasus kekerasan terhadap anak

Perang Samping di Sukabumi, Seorang Remaja Kritis Terkena BacokanIDN Times/Toni Kamajaya

Menurut Susatyo dalam kasus ini pihaknya telah menyita barang bukti berupa sebilah golok dan satu unit gir yang terikat pada ujung tali sabuk. "Pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku adalah Pasal 76 C, Pasal 80 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 atau Pasal 170 KUHP," tegasnya.

Mengacu pada payung hukum tersebut, maka tersangka Ramdan Alfian maupun tersangka Muhamad Ramdani terancam hukuman paling sedikit lima tahun penjara.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya