Petugas Gabungan Siap Pantau Prokes Selama Libur Nataru di Bandung

Sebanyak 400 anggota Satpol PP bakan tindak pelanggar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mengantisipasi lonjakan wisatawan saat libut Natal dan Tahun Baru, mendatang. Sebagai antisipasi, sedikitnya 400 personel dari tim gabungan disiapkan untuk menjaga pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, menerjunkan sebanyak 400 personel untuk mengamankan dan mengawasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Satpol PP sudah menyiapkan 400 orang dalam rangka pengamanan Nataru dan juga melaksanakan tugas embanan yaitu pengendalian pencegahan COVID-19," kata Rasdian di Bandung, Rabu (23/12/2020).

1. Pemkot kembali ingatkan warga untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru

Petugas Gabungan Siap Pantau Prokes Selama Libur Nataru di BandungHumas Bandung/Humas Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2020/2021. Imbauan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

Hal penting lainnya, imbauan tersebut harus dipatuhi karena saat ini Kota Bandung masih berada di zona merah dengan risiko tinggi.

"Terlebih saat ini Kota Bandung masih di zona merah," kata Yana Mulyana.

2. Masyarakat harus menghindari kegiatan yang berkerumun

Petugas Gabungan Siap Pantau Prokes Selama Libur Nataru di BandungIDN Times/Handoko

Yana mengatakan, masyarakat hendaknya dapat menahan diri untuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar dan Wali Kota Bandung, tahun ini di tengah pandemi warga dilarang mengadakan perayaan Nataru yang berlebihan yang menimbulkan kerumunan.

"Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua," tegas Yana.

3. Jika ada kerumunan akan dibubarkan langsung

Petugas Gabungan Siap Pantau Prokes Selama Libur Nataru di BandungAntara Foto/Basri Marzuki

Pihak Pemkot Bandung akan tegas, apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, maka petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas.

Regulasi atau aturan terkait sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Sehingga insyaallah ke depan Kota Bandung aman, dan nyaman bagi siapapun,"imbuh Yana.

4. Mulai hari ini petugas gabungan mulai bekerja

Petugas Gabungan Siap Pantau Prokes Selama Libur Nataru di BandungFauzi Foto

Menurut Yana, mulai Rabu 23 Desember 2020, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mulai bertugas.

Mereka akan menjalankan tugasnya untuk mengamankan dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Tentunya ini jadi satu hal yang membutuhkan kerja lebih ekstra. Saya berharap semoga temen-temen tetep konsisten dan menjaga penerapan protokol kesehatan," pinta Yana.

Mengingat libur Nataru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Yana meminta petugas gabungan agar tetap konsisten dalam mengingatkan warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya