Oded: Seluruh Kegiatan PTM Sekolah di Bandung Ditunda 6 Bulan

Penundaan termasuk SMA dan SMK

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memutuskan untuk tidak mengizinkan pelaksanaan pembelajar tatap muka (PTM) bagi siswa di sekolah pada Januari 2021 ini. Penundaan kegiatan belajar tatap muka ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Sehingga, para siswa mulai Tanan Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, ada banyak alasan kenapa pihaknya memilih menunda melakukan sekolah tatap muka untuk enam bulan kedepan. Keputusan tersebut semata-mata hanya untuk kebaikan masyarakat Bandung.

"Kesimpulan kebijakan (sekolah) tatap muka di Kota Bandung masih belum kami laksanakan sampai 1 semester kedepan. Alasannya banyak hal pasti dari analisa kajian, masukan dari masyarakat termasuk masukan dari orang tua siswa, disimpulkan bahwa Kota Bandung belum siap sekolah tatap muka" kata Oded di Bandung, Rabu (6/1/2021).

1. Penundaan sekolah tatap muka berlaku hingga tingkat SMA di Kota Bandung

Oded: Seluruh Kegiatan PTM Sekolah di Bandung Ditunda 6 BulanIlustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penundaan sekolah di Kota Bandung tidak hanya berlaku untuk Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penundaan juga berlaku untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Bandung.

"Masalah izin sekolah itu diserahkan kepada kabupaten dan kota. Jadi, SMA pun izinnya dikeluarkan wali kota. Karena di Kota Bandung juga belum ada yang zona hijau," kata Ema di Balaikota, Rabu(6/1/2021).

Ema mengaku, banyak sekolah yang mengajukan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka. Namun, Pemkot tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka.

" Banyak yang mengajukan. Tapi, semua sepakat untuk sementara dipending. Semoga situasi dan kondisinya cepat membaik. Sehingga, semua bisa melakukan pembelajaran tatap muka," ujar dia.

2. Para ahli merekomendasikan untuk tetap PJJ

Oded: Seluruh Kegiatan PTM Sekolah di Bandung Ditunda 6 BulanIlustrasi PJJ dengan akses gratis CloudX Conference (IDN Times/Dokumen)

Menurut Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, sekolah tatap muka tidak akan digelar dalam waktu dekat atau di semester genap 2021. Keputusan ini berdasarkan saran dan kajian para ahli.

"Seluruh ahli menyepakati pembelajaran jarak jauh diperpanjang," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Pasalnya hingga hari ini, Bandung masih di zona oranye dan angka positif COVID-19 masih tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor, Bandung tetap terapkan PJJ pada semester ini.

3. 12 kabupaten/kota di Jabar akan terapkan sekolah tatap muka

Oded: Seluruh Kegiatan PTM Sekolah di Bandung Ditunda 6 BulanIlustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sementara untuk tingkat provinsi, sudah ada 12 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mengajukan pembelajaran tatap muka. Di antaranya Kabupaten Purwakarta, Kuningan, Garut, Cirebon, Pangandaran, Ciamis, Banjar, Subang, Karawang, dan Kota Sukabumi.

Sedangkan, 15 daerah lainnya tetap belajar online meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

4. Sekolah tatap muka tidak wajib

Oded: Seluruh Kegiatan PTM Sekolah di Bandung Ditunda 6 BulanIlustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Tentunya, pembelajaran tatap muka di semester genap 2021 ini tidaklah wajib. Sifatnya hanya sukarela. Jika tidak berkenan bisa dilanjut dengan metode PJJ seperti sebelumnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini sebanyak 1.743 dari 4.996 sekolah tingkat atas baik negeri atau swasta di Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menggelar belajar tatap muka pada 11 Januari 2021 mendatang. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya