[BREAKING] Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Perpanjang Kebijakan AKB Diperketat

Penyebaran COVID-19 di Bandung terkendali

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyatakan memperpanjang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ini merupakan hasil dari evaluasi dari rapat terbatas bersama gugus tugas di Pendopo, Bandung, Rabu (07/10/2020).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, berdasarkan kondisi Kota Bandung yang sudah membaik dari pekan sebelumnya, pihaknya menyatakan untuk tetap memperpanjang AKB yang diperketat.

"Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, yang terdiri dari seluruh Forkompimda di Kota Bandung memutuskan tetap melaksanakan AKB Diperketat dengan lebih menguatkan pengawasan operasi yustisi di semua titik di Kota Bandung," kata Oded di Pendopo Bandung.

Perlu diketahui, menurut data yang dimiliki oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, angka reproduksi Covid 19 per tanggal 6 Oktober 2020 berada di angka 0,83 artinya di bawah 1. Turun 0,16 dari tanggal 24 September 2020 lalu.

"Ini artinya kasus Covid 19 di Kota Bandung sangat terkendali. Namun kami akan terus melakukan tindakan tindakan pelacakan dari segi epidemologi, suveilans, dan peningkatan pelayanan kesehatan," pungkasnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Zona Merah, Pemkot Bandung Yakin Penyebaran COVID-19 Masih Terkendali

Baca Juga: Atasi COVID-19 di Bandung, Oded Beri Kewenangan RT/RW Lakukan PSBM

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya