Atasi COVID-19 di Bandung, Oded Beri Kewenangan RT/RW Lakukan PSBM

Oded klaim penularan COVID-19 masih terkendali

Bandung, IDN Times - Kota Bandung satu dari lima wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. Dengan kondisi seperti ini Pemerintah Kota Bandung akan menyerahkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) kepada masing-masing RT/RW.

Pemkot Bandung menyatakan pihaknya akan memberlakukan PSBM baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut.

"Jadi untuk PSBM, kami akan menunggu konfirmasi dari masing-masing wilayah, kalau ada yang mengajukan untuk mengadakan PSBM di RT RW maka kita akan melakukan," tandasnya.

1. Pemkot Bandung tidak mengeluarkan Perwal baru

Atasi COVID-19 di Bandung, Oded Beri Kewenangan RT/RW Lakukan PSBMIDN Times/Yogi Pasha

Pemkot Bandung tidak akan mengeluarkan Perwal baru. Pihaknya masih menggunakan Perwal No 37,46, dan 52 tahun 2020 masih berlaku. Sedangkan jika PSBM diberlakukan, akan diatur dalam Keputusan Wali Kota.

"Dalam keputusan memperpanjang AKB diperketat, kami tidak mengeluarkan perwal baru. Jika ada PSBM di wilayah akan diatur dalam surat keputusan wali kota," kata Oded di Pendopo, Rabu(7/10/2020).

2. Sudah melakukan tes masif

Atasi COVID-19 di Bandung, Oded Beri Kewenangan RT/RW Lakukan PSBMNana Suryana/IDN Times

Pada 27 Agustus sampai 17 September 2020, Pemkot Bandung sudah melakukan tes masif kepada 3.250 warga. Sebanyak 328 orang di antaranya dinyatakan positif.

"Namun per hari ini 100 persen sudah dinyatakan sembuh," ucapnya.

Berdasarkan data, Kota Bandung sudah melaksanakan Rapid Test kepada  44.618 specimen atau sebanyak 1.49 persen dari total penduduk. Sedangkan jumlah Swab PCR sebanyak 29.217 specimen atau sebanyak 0.97 persen dari total penduduk domisili Kota Bandung.

3. Total pasien COVID-19 di Kota Bandung

Atasi COVID-19 di Bandung, Oded Beri Kewenangan RT/RW Lakukan PSBMpixabay.com/geralt

Hingga saat ini total pasien yang dirawat di RS adalah sebanyak 236 orang, serta pasien yang melakukan isolasi mandiri sebesar 377 orang. Ini termasuk kasus probable dan konfirmasi.

Sementara jumlah tempat tidur masih tersedia di Fasilitas Kesehatan Kota Bandung sebanyak 236 atau 52.61 persen.

"Kota Bandung masih siap dan masih memiliki fasilitas kesehatan yang cukup menunjang" jelasnya.

4. Tingkat kepatuhan masyarakat Bandung menurun

Atasi COVID-19 di Bandung, Oded Beri Kewenangan RT/RW Lakukan PSBMfreepik

Tingkat kepatuhan masyarakat Bandung terhadap protokol kesehatan menurun sebesar 7.05 persen. Sebagian besar warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Perlu diketahui, untuk buka tutup jalan akan terus dilanjutkan. Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan.

"Intinya pengetatan di lingkup Kota akan ditingkatkan," tandasnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Zona Merah, Pemkot Bandung Yakin Penyebaran COVID-19 Masih Terkendali

Baca Juga: [BREAKING] Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Perpanjang Kebijakan AKB Diperketat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya