Ada Kasus COVID-19, Satu Kelurahan Ajukan PSBM ke Satgas Kota Bandung

PSBM rencananya akan dilakukan di satu RW

Bandung, IDN Times - Keluarahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kepada Satgas COVID-19. Rencananya, pemberlakuan PSBM ini akan diterapkan di salah satu RW di Kelurahan Cijerah. 

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sejak kewilayahan diberikan kewenangan untuk memberlakukan PSBM, baru ada satu yang mengajukan yakni dari Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon. Pengajuan PSBM itu diajukan kewilayahan pada Selasa, 13 Oktober 2020 untuk level RW. 

"Yang mengajukan baru satu dari Bandung Kulon mengambil PSBM berskala RW di Kelurahan Cijerah, yang lain belum mengajukan," ujar Ema di Balai kota Bandung, Rabu(14/10/2020).

1. Pengajuan akan segera diproses dengan keputusan wali kota Bandung

Ada Kasus COVID-19, Satu Kelurahan Ajukan PSBM ke Satgas Kota BandungIDN Times/Humas Bandung

Ema mengatakan, pengajuan PSBM di level RW ini akan segera ditindaklanjuti dan di proses dengan surat keputusan Wali Kota Bandung. "Kemarin saya baru baca satu surat dari Kecamatan Bandung Kulon, mereka mengajukan untuk menerapkan PSBM berskala RW, di Kelurahan Cijerah, ini sedang kita proses," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (14/10/2020).

2. Ada kasus positif COVID-19 di Kelurahan Cijerah

Ada Kasus COVID-19, Satu Kelurahan Ajukan PSBM ke Satgas Kota BandungPasien positif PPU meninggal dunia (IDN Times/Istimewa)

Menurut Ema, kasus di daerah Cijerah sempat mencapai 16 orang namun kabar terakhir turun menjadi 10 orang. Sementara data terbaru pihaknya belum menerima.

"Per hari ini saya belum dapat datanya," ucapnya.

3. Surat pengajuan akan dibahas Gugus Tugas

Ada Kasus COVID-19, Satu Kelurahan Ajukan PSBM ke Satgas Kota BandungIDN Times/Humas Bandung

Sementara untuk surat pengajuan PSMB tingkat RW dari Kelurahan Cijerah, akan dibahas bersama tim Gugus Tugas COVID-19 tingkat Kota dan baru diputuskan.

"Kita sekarang akan koordinasi dengan tim, karena regulasinya nanti harus keluar Surat Keputusan (SK) Wali Kota, menetapkan di satu wilayah menerapkan PSBM RW, idealnya 14 hari," jelasnya.

4. Masih ada 222 kasus positif COVID-19 aktif di Kota Bandung

Ada Kasus COVID-19, Satu Kelurahan Ajukan PSBM ke Satgas Kota BandungDokumen Pribadi

Berdasarkan data dari laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 1.633. Dari jumlah tersebut tercatat positif COVID-19 aktif masih sebanyak 222 kasus hingga Selasa(13/10/2020),

Namun, jumlah pasien positif yang sembuh mencapai 1.344 orang dan meninggal dunia 67. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya