Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Rohmat, Jemaah Haji Asal Sukabumi Wafat di Makkah

Jemaah haji wanita asal Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di Makkah (IDN Times/Kemenag Kabupaten Sukabumi)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kabar duka datang dari tanah suci. Seorang wanita yang merupakan jemaah haji asal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rohmat binti Hakim, wafat di Makkah pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 04.15 WAS. Almarhumah merupakan jemaah Kloter JKS 06, tergabung dalam KBIHU Al-Amin, dan memiliki status Risiko Tinggi Berat (Risti Berat).

Kabar itu dikonfirmasi Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan. Dia menyatakan bahwa laporan resmi sudah disampaikan ke COD JKS 06.

"Innalillahi wa inna ilaihi rooji’un. Insya Allah almarhumah wafat dalam keadaan husnul khotimah," ujar Abdul Manan saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (3/6/2025). 

1. Riwayat sakit sejak bulan lalu namun sempat membaik

Rumah sakit nasional di Makkah (IDN Times/Istimewa)

Abdul mengatakan, gejala kesehatan mulai muncul pada 24 Mei 2025, saat almarhumah mengeluhkan nyeri, mual, muntah, dan lemas. Pemeriksaan awal menunjukkan tanda-tanda vital normal, dan ia sempat diberi infus serta injeksi anti-mual.

Pada 26 Mei, kondisi sempat membaik, dan almarhumah diberi obat oral untuk pemulihan lanjutan. Namun pada 30 Mei 2025, ia kembali mengeluh lemas dan tidak nafsu makan.

"Tanggal 31 Mei 2025, setelah visitasi oleh dr. Nelly almarhumah disarankan dirujuk ke rumah sakit dengan infus dan kateter urin terpasang," ujarnya. 

2. Dirawat namun nyawanya tak tertolong

Jasad korban saat akan dibawa menggunakan ambulans rumah sakit nasional Makkah (IDN Times/Istimewa)

Almarhumah tiba di RS Saudi Nasional Hospital Makkah pada 31 Mei 2025 pukul 17.35 WAS, dan langsung menjalani rawat inap. Pada 1 Juni 2025, almarhumah masih dalam pengawasan medis, namun kondisi terus menurun.

"Hingga akhirnya, pada 2 Juni 2025 pukul 04.15 waktu setempat, pihak rumah sakit menyatakan Rohmat telah meninggal dunia," katanya. 

3. Dimakamkan di Sharoya, disalatkan di Masjidil Haram

Jemaah haji saat menunaikan tawaf di Masjidil Haram. (Media Center Haji)

Setelah wafat, jenazah dimandikan di rumah sakit dan dipulasarakan di Jamiah Muhajirin Makkah. Shalat jenazah dilaksanakan di Masjidil Haram usai salat Zuhur berjamaah, sebagai penghormatan terakhir di tempat paling suci bagi umat Islam.

Jenazah kemudian dimakamkan di Pemakaman Sharoya, Makkah, Arab Saudi, bersama para jemaah lainnya yang wafat di Tanah Suci.

"Atas nama pemerintah dan PPIHD Kabupaten Sukabumi, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," tutup Abdul Manan.

Share
Editorial Team