Patung Penyu di Sukabumi Berbahan Kardus, Begini Respons Pemkab

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pembangunan Alun-Alun Gadobangkong, termasuk patung penyu yang saat ini menjadi sorotan, merupakan proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab Sukabumi telah menerima serah terima proyek tersebut pada akhir tahun 2024 dan mengapresiasi upaya provinsi dalam membangun fasilitas tersebut.
"Kami menerima manfaat dari pembangunan ini, dan kami berterima kasih kepada Pemprov Jabar. Tanpa bantuan dari provinsi, kami tidak bisa membangun Gadobangkong seperti sekarang," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Rabu (5/3/2025).
1. Bukan Hanya Patung Penyu, tetapi keseluruhan Alun-Alun

Pemkab Sukabumi menegaskan bahwa anggaran Rp15,6 miliar yang digunakan bukan hanya untuk pembangunan patung penyu, melainkan untuk keseluruhan kawasan Alun-Alun Gadobangkong. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat melihat proyek ini secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada satu aspek tertentu.
"Kita hanya menjaga Gadobangkong secara keseluruhan, bukan hanya patung penyu. Pembangunan ini mencakup berbagai fasilitas yang ada di dalamnya," tambahnya.
2. Pemkab Sukabumi belum intervensi anggaran pemeliharaan

Meskipun proyek ini telah diserahterimakan ke Pemkab Sukabumi, pemerintah daerah mengaku belum melakukan intervensi anggaran pemeliharaan karena keterbatasan keuangan. Namun, Pemkab tetap melakukan pemantauan dan penataan di area tersebut.
"Saat ini kami belum mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan. Namun, kami sudah menugaskan Satpol PP untuk menjaga ketertiban, terutama karena banyak pedagang di sana. Selain itu, DLH juga bertugas menjaga kebersihan dan merawat taman-taman yang ada," jelasnya.
3. Tindak lanjut dan kajian teknis oleh pihak berwenang

Menanggapi perbincangan terkait kondisi patung penyu yang dilapisi kardus dan bambu, Pemkab Sukabumi menekankan bahwa kajian teknis bukan menjadi kewenangan mereka, melainkan masih berada di ranah pemerintah provinsi. Mereka juga menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum mengambil langkah lebih jauh.
"Kami baru mengetahui adanya isu ini, tetapi untuk kajian teknisnya, itu bukan kewenangan kami. Sekarang kita menunggu hasil dari APH dulu, baru nanti ada langkah selanjutnya," ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk tetap menjaga kawasan Alun-Alun Gadobangkong agar tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan layak bagi masyarakat. Namun, untuk perbaikan lebih lanjut, mereka masih menunggu hasil evaluasi dan kajian dari pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Imran selaku perwakilan kontraktor menegaskan bahwa kardus bukanlah material utama, melainkan hanya digunakan sebagai media cetakan dalam proses pembentukannya. Patung tersebut sebenarnya terbuat dari resin dan fiberglass sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
"Resin dan fiberglass membutuhkan media cetakan agar bisa membentuk struktur yang diinginkan. Kardus digunakan hanya sebagai cetakan awal sebelum akhirnya dilapisi bahan utama. Jadi, patung ini memang tidak dibuat dari beton atau batu," jelas Imran.