Dua Suporter Persija jadi Tersangka di Kasus Perusakan Rumah

Kemungkinan jumlah tersangka bertambah

Kota Sukabumi, IDN Times - Kasus perusakan rumah di Kota Sukabumi oleh terduga suporter sepak bola Persija memasuki babak baru. Polisi menetapkan dua orang tersangka dari 13 orang yang diamankan pada Senin (23/9/2024) malam.

Diketahui, peristiwa perusakan rumah itu terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta selesai. Lokasi perusakan rumah tepatnya terjadi di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Sementara ini menetapkan dua tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Selasa (24/9/2024).

1. Pemeriksaan dilakukan maraton

Dua Suporter Persija jadi Tersangka di Kasus Perusakan RumahSuporter Persija yang diamankan polisi di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Bagus menyebutkan, sebelumnya polisi mengamankan 13 orang pemuda yang berusia antara 17 sampai 20 tahunan yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan secara maraton guna mengungkap kasus tersebut.

"Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara maraton, kami fokuskan di Polsek Warudoyong, nah 24 jam nanti jam 22:00 WIB," ujarnya.

2. Peran dua orang tersangka

Dua Suporter Persija jadi Tersangka di Kasus Perusakan RumahSuporter Persija di Mapolsek Warudoyong (IDN Times/Siti Fatimah)

Dia mengungkapkan, peran dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu merusak banner, memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa persetujuan dan memprovokasi. Para pelaku dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Dua tersangka yang merusak banner, memasuki pekarangan rumah kemudian di situ memprovokasi," kata dia.

Tak hanya menetapkan tersangka, polisi juga turut memeriksa ketua suporter sepak bola Persija asal Sukabumi. Kami baru menghadirkan ketua suporternya, tadi baru hadir saat ini baru dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

3. Buru dugaan pelaku lainnya

Dua Suporter Persija jadi Tersangka di Kasus Perusakan RumahOlah TKP pengrusakan rumah (IDN Times/Siti Fatimah)

Meski sudah menetapkan dua orang tersangka, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Dia masih memburu beberapa pelaku utama yang merusak pagar rumah warga Sukabumi.

"Namun untuk yang merusak pagar ini yang kelihatan di (video) viral tersebut, saat ini masih dalam pengejaran. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk tersangka lainnya, kemungkinan masih bisa bertambah," katanya.

4. Motif pelaku rusak rumah warga Sukabumi

Dua Suporter Persija jadi Tersangka di Kasus Perusakan RumahRumah yang diduga dirusak suporter Persija di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Bagus mengungkapkan, motif pelaku melakukan perusakan rumah karena terprovokasi kalimat kasar yang dilontarkan oleh salah satu orang di dalam rumah tersebut.

"Motif karena ada cacian, ketika mereka konvoi kemudian dari dalam mencaci The Jak mengatakan The Jak anj*** sampai tiga kali, kemudian memasuki pekarangan, merusak pagar, banner. Di berita viral pun munculkan ibu-ibu yang memisahkan," ungkapnya.

Baca Juga: Rusak Rumah di Sukabumi, 13 Suporter Persija Dibekuk Polisi

Baca Juga: Rumah Warga di Sukabumi Diduga Dirusak Suporter Persija

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya