Siswa SD di Kabupaten Kuningan Masuk dalam DPT Pemilu 2019

Ada tiga anak yang masuk DPT Pemilu 2019

Kuningan, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sejumlah daerah di Jawa Barat masih saja ditemukan. Seperti halnya di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Di daerah ini sejumlah anak masih di bawah usia 17 tahun terdaftar menjadi warga negara yang berhak memberikan suaranya dalam pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019, mendatang. Bagaimana kondisi itu bisa terjadi, siswa SD masuk dalam DPT Pemilu 2019?

1. Usianya masih 11 tahun, tapi masuk DPT

Siswa SD di Kabupaten Kuningan Masuk dalam DPT Pemilu 2019IDN Times/Rehan

Kekacauan DPT Pemilu 2019 masih ditemui di beberapa daerah. Seperti di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ini misalnya. Seorang siswa SD yang masih berusia 11 tahun terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, nanti. Siswa SD itu terdaftar sebagai warga Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

2. Diketahui setelah bawaslu melakukan verifikasi data aktual

Siswa SD di Kabupaten Kuningan Masuk dalam DPT Pemilu 2019IDN Times/Rehan

Masuknya nama seorang siswa kelas 5 SD ke dalam DPT Pemilu 2019 itu setelah petugas Bawaslu Kabupaten Kuningan melakukan verifikasi data faktual ke sejumlah warga untuk persiapan pilpres dan pileg.

Orang tua siswa SD, Susilawati membenarkan jika anaknya yang masih duduk di kelas 5 itu terdaftar dalam DPT dan menjadi warga negara yang sudah memiliki hak suara. Ia mengaku terkejut setelah sejumlah petugas dari bawaslu melakukan pemeriksaan.

"Saya juga baru tahu dan kaget setelah petugas datang ke rumah untuk memeriksa ini," kata Susilawati, Jumat(22/3).

3. Diduga ketidaktelitian petugas saat melakukan pendataan

Siswa SD di Kabupaten Kuningan Masuk dalam DPT Pemilu 2019ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, masuknya nama seorang anak yang masih di bawah 17 tahun dalam DPT diduga akibat ketidaktelitian petugas saat melakukan pendataan.

Menurut dia, ketidaksesuaian data ini bukan hanya terjadi di Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Anggota bawaslu juga menemukan sejumlah anak yang masih berusia 16 tahun masuk dalam DPT.

"Di Kabupaten Kuningan tercatat ada 3 nama yang masih di bawah umur masuk dalam DPT," ujar dia.

4. KPU hapus nama 3 orang di bawah umur dari DPT

Siswa SD di Kabupaten Kuningan Masuk dalam DPT Pemilu 2019IDN Times/Daruwaskita

Anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan menyebutkan, temuan data yang tidak sesuai itu telah dikoordinasikan bersama KPU Kuningan untuk segera di hapus dari DPT.

"Kami menemukan ada 3 orang yang masih di bawah umur. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan KPU untuk segera menghapus ke tiga nama tersebut dari DPT," kata Abdul.

5. Bawaslu maksimalkan verifikasi data aktual jelang pemilu

Siswa SD di Kabupaten Kuningan Masuk dalam DPT Pemilu 2019Dok. IDN Times/Istimewa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan terus memaksimalkan pemeriksaan verifikasi data faktual di masyarakat jelang pelaksanaan Pemilu 2019. Verifikasi faktual itu dengan cara mendatangi warga agar mendapatkan data konkret jelang Pilpres dan Pileg 2019, nanti.

"Kami terus turun dan mendatangi rumah warga untuk melakukan verifikasi faktual dengan memaksimalkan pendataan jelang pemilu," ungkap dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya