Perempuan Dijadikan Umpan, Perampok Ini Tak Segan Bakar Korbannya

Polres Karawang berhasil ciduk kawanan perampok tersebut

Karawang, IDN Times - Pelaku kejahatan dengan cara merampok kemudian korbannya dibakar di Kabupaten Karawang berhasil ditangkap jajarat Satreskrim Polres Karawang. Modus para pelaku ini bekerja dengan cara mengumpankan seorang wanita untuk mendapatkan korban. Setelah menemukan korban, para pelaku yang terdiri dari tiga orang itu merampok harta dan tak segan membakar korbannya.

Sudah lima kali kawanan perampok itu menjalankan aksinya dengan modus serupa. Kali ini, tiga orang kawanan penjahat tersebut berhasil diciduk jajaran Satreskrim Polres Karawang. Ketiga pelaku itu berinsial NA (26), warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru Karawang serta MR (25) dan MH (24) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

1. Memanfaatkan media sosial untuk mencari korban

Perempuan Dijadikan Umpan, Perampok Ini Tak Segan Bakar KorbannyaLoboStudioHamburg

Modus operandi para pelaku perampokan ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk mencari korbannya. LD, korban yang mengalami luka bakar di bagian wajah dan tubuhnya ini mengenal pelaku NA dari Instagram.

Setelah mendapatkan nomor WhatsApp perempuan berinisial NA yang dikenalnya melalui Instagram itu, perkenalan pun berlanjut. Keduanya, janjian untuk bertemu di salah satu hotel di wilayah Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Selanjutnya LD datang ke lokasi untuk menemui NA. Tetapi di lokasi, NA datang bersama dua orang temannya, masing-masing berinisial MR dan MH. Saat itulah LD bernasib nahas.

2. Korban diperas, disiram bensin dan dibakar

Perempuan Dijadikan Umpan, Perampok Ini Tak Segan Bakar KorbannyaMahendra

Bukan kencan dengan perempuan berinisial NA yang dikenalnya melalui Instagram, LD justru mengalami nasib nahas.

Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam menyebutkan, saat pertemuan itu, NA membawa MR dan MH. Di lokasi, kedua teman NA ini langsung mengintimidasi seraya memeras korban.

Tak hanya meminta uang, tersangka juga meminta ATM beserta nomor PIN nya kepada korban. Tapi tidak langsung diberikan.

Ketika itu, salah seorang tersangka menyiram bensin ke arah korban, kemudian membakar korban, meski akhirnya PIN ATM itu diberikan kepada tersangka.

Setelah diberikan PIN ATM, tersangka langsung menguras uang milik korban yang ada di ATM sebesar Rp1,8 juta milik korban, serta uang cash dari korban sebesar Rp700.000.

Korban tidak langsung meninggal setelah dibakar, tapi menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.

3. Ditangkap di tempat yang berbeda

Perempuan Dijadikan Umpan, Perampok Ini Tak Segan Bakar KorbannyaMahendra

Tiga pelaku kejahatan itu ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya peristiwa tersebut. Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menyebutkan, jajaran kepolisian menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan.

Tersangka NA yang merupakan perempuan diduga berperan memancing korban, ditangkap di rumahnya. Sementara tersangka lainnya, MR dan MH berperan sebagai eksekutor, ditangkap di salah satu hotel sekitar Kecamatan Purwasari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor yang dipakai pelaku.

4. Sudah lima kali melakukan kejahatan dengan modus serupa

Perempuan Dijadikan Umpan, Perampok Ini Tak Segan Bakar KorbannyaMahendra

Sesuai pemeriksaan awal, ketiga kawanan penjahat ini sudah melakukan kejahatan dengan modus serupa selama lima kali. Polisi baru mengungkap kasus tersebut, karena baru mendapat laporan.

"Dari keterangan, para tersangka bukan kali ini saja melakukan modus yang serupa. Ini aksi kelima mereka," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan atau pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya