Fenomena Kelangkaan Pupuk Subsidi, Dedi Mulyadi Datangi Pupuk Kujang 

Kelangkaan pupuk bersubsidi itu tidak mesti terjadi.

Karawang, IDN Times - Nada sumbang tentang langkanya pupuk bersubsidi sering terdengar saat memasuki musim tanam. Padahal kelangkaan pupuk bersubsidi itu tidak mesti terjadi, karena sudah ada pemetaan terkait dengan permintaan pupuk.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan, banyak faktor sampai di lapangan muncul fenomena kelangkaan pupuk. Di antaranya berkaitan dengan regulasi serta data penerima pupuk subsidi yang tidak valid dan faktual.

Menurut dia, fenomena kelangkaan pupuk tidak layak terjadi. Sebab setiap tahun ada pemetaan kebutuhan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian di daerah.

Pada Selasa (10/3), Dedi mengunjungi PT. Pupuk Kujang. Ia berdialog dengan Direktur Utama Pupuk Kujang, Bambang Eka Cahyana, Sekretaris Perusahaan Ade Cahya, Direktur Komersil Pupuk Kujang Rita Widayati, serta jajaran Humas PT Pupuk Kujang.

1. Perlu data valid dan faktual

Fenomena Kelangkaan Pupuk Subsidi, Dedi Mulyadi Datangi Pupuk Kujang Stok pupuk di gudang penyangga wilayah Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Di sana, Dedi meminta perusahaan pupuk dan pemerintah mempunyai data valid dan faktual penerima pupuk subsidi. Tujuannya agar penerima pupuk subsidi tepat sasaran.

"Kadang memang ada data yang tidak faktual. Misalnya sampai salah penempatan. Harusnya daerah 'A' membutuhkan pupuk lebih banyak tetapi malah kurang, karena alokasi pupuknya sampai ke daerah 'B'," katanya, saat kunjungan ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Selasa (10/3).

Atas hal tersebut, ia menegaskan agar dinas pertanian di kabupaten/kota harus bisa memetakan kebutuhan pupuk.

2. Terhindar dari aksi penimbunan pupuk bersubsidi

Fenomena Kelangkaan Pupuk Subsidi, Dedi Mulyadi Datangi Pupuk Kujang Mahendra

Selain memerlukan data yang valid dan faktual, Dedi juga meminta data penerima pupuk subsidi harus terpublikasi oleh agen-agen pupuk. Artinya, ada data nama petani, alamat lahan, dan rumah serta luas lahan pertanian.

"Agen pupuk harus memiliki database. Nama petaninya, luas lahannya berapa. Sehingga penggunaannya tepat sasaran," kata dia.

Jika itu dilakukan, maka akan terhindar dari oknum-oknum yang akan melakukan penimbunan pupuk subsidi. Penimbunan pupuk juga bisa terhindar dengan optimalisasi pengawasan di lapangan, mulai dari Babinsa dan Babinkamtibmas.

3. Regulasi terkadang hambat pendistribusian pupuk subsidi

Fenomena Kelangkaan Pupuk Subsidi, Dedi Mulyadi Datangi Pupuk Kujang Aktivitas pengangkutan pupuk dari gudang penyangga di Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Dalam kacamata Dedi, selama ini pendistribusian pupuk subsidi terkadang terlambat sebagai akibat dari regulasi pupuk di Jawa Barat yang belum efektif terlaksana. Menurut dia, regulasi melalui peraturan gubernur menghambat proses pendistribusian pupuk subsidi kepada petani.

"Pak Ridwan Kamil itu sibuk, kalau nunggu tanda tangan itu bisa nyampai satu bulan. Kalau saya sarankan mending diserahkan kepada Dinas Pertanian terkait ketentuan kuota pupuk di setiap daerah," ungkapnya.

4. Alokasi pupuk subsidi bertambah

Fenomena Kelangkaan Pupuk Subsidi, Dedi Mulyadi Datangi Pupuk Kujang Mahendra

Direktur Komersil PT Pupuk Kujang Rita Widayati mengatakan, alokasi pupuk untuk tahun ini bertambah. Seiring dengan itu, dilakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Dari Permentan Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Permentan Nomor 10 Tahun 2020. Sesuai dengan ketentuan itu, pasokan alokasi distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Barat mengalami kenaikan.

Menurut Rita, untuk alokasi pupuk urea sesuai Permentan Nomor 1 Tahun 2020 yakni 249.748 ton. Kemudian ditambah sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2020 menjadi 388.400 ton. Sedangkan untuk pupuk NPK 194.932 menjadi 320.138 ton.

"Kami pastikan stok pupuk tetap tersedia untuk petani," ujarnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya