Dukung Petahana, ASN dan Kades Langgar Netralitas di Pilkada Karawang

Kades dan sekretaris desa beserta ASN melanggar netralitas.

Karawang, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang diikuti dua calon petahana, Cellica Nurrachadiana dan Ahmad Zamakhsyari. Karena itu, potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup rentan.

Terbukti, ada kepala desa dan sekretaris desa beserta ASN yang melanggar netralitas pada Pilkada Karawang yang ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang Roni Rubiat Machri mengaku telah menangani kasus netralitas ASN dan kepala desa beserta sekretaris desa-nya.

1. Direkomendasikan ke KASN

Dukung Petahana, ASN dan Kades Langgar Netralitas di Pilkada KarawangIstimewa

Bawaslu Karawang telah merekomendasikan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Karawang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Demikian disampaikan Roni Rubiat.

Menurut dia, dugaan pelanggaran ASN yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sudah selesai ditangani. Hasilnya, seorang ASN itu terbukti melanggar netralitas. Karena itu pihaknya menyerahkan kasus itu ke KASN.

Perbuatan pelanggaran netralitas itu dilakukan dengan memposting ulang kegiatan pendaftaran salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada Pilkada Karawang.

2. Penyalahgunaan bantuan

Dukung Petahana, ASN dan Kades Langgar Netralitas di Pilkada KarawangFoto hanya ilustrasi BPBD Tulungagung suplai air bersih ke sejumlah desa, IDN Times/ istimewa

Selain menangani ASN yang mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Karawang, Bawaslu Karawang juga telah menangani kasus netralitas kepala desa beserta sekdes-nya.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur pemerintah desa, Bawaslu Karawang telah merekomendasikan kasus itu ke Pemkab Karawang.

"Dalam kasus ini yang terlibat seorang kepala desa dan sekretarisnya," kata Roni.

Dugaan pelanggarannya ialah penyalahgunaan bantuan air bersih kepada masyarakat yang "menguntungkan" salah satu pasangan calon tertentu. Tidak tanggung-tanggung, kades dan sekdes-nya mengeluarkan surat berkop pemerintah desa hanya untuk "menguntungkan" salah satu pasangan calon.

3. Tangani puluhan pelanggaran

Dukung Petahana, ASN dan Kades Langgar Netralitas di Pilkada KarawangDok.pribadi

Bawaslu Karawang telah menangani puluhan dugaan pelanggaran terkait dengan Pilkada. Tapi jenis pelanggaran yang ditangani kebanyakan berkaitan dengan penyelenggara Pilkada.

Seperti pencoklitan data pemilih yang dilakukan melalui joki atau melalui orang suruhan petugas pemutakhiran data pemilih. Jenis pelanggaran lainnya ialah berkaitan dengan rekruitmen Panitia Pemilih Kecamatan dan petugas pemutakhiran data pemilih yang pesertanya masuk dalam data sistem informasi partai politik.

Dugaan pelanggaran tersebut merupakan temuan dan ada juga yang jenisnya laporan.

Komisioner Bawaslu Karawang Roni Rubiat mengatakan, hingga kini sudah ada 20 dugaan pelanggaran yang telah selesai ditangani, dan masih ada sejumlah dugaan pelanggaran lainnya yang masih proses penanganan.

Atas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penyelenggara Pilkada, Bawaslu telah menyampaikan sejumlah surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang. 

4. Pemilih Pilkada Karawang capai 1.643.490 orang

Dukung Petahana, ASN dan Kades Langgar Netralitas di Pilkada Karawanggoogle

KPU Karawang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Karawang, mencapai 1.643.490 pemilih. Rinciannya, sebanyak 823.722 laki-laki dan 819.768 perempuan.

Sebanyak 1.643.490 pemilih itu tersebar di 309 desa/kelurahan, 30 kecamatan sekitar Karawang.

Jumlah pemilih yang mencapai 1,6 juta orang itu akan diperebutkan oleh tiga pasangan calon pada 9 Desember nanti.

Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut ialah pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP.

Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya