BLK Disnakertrans Karawang Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Selama pandemi COVID-19, sejumlah perkantoran di wilayah Kabupaten Karawang tidak digunakan karena aparatur sipil negara libur. Termasuk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Daripada tak terpakai, sejumlah ruangan di Balai Latihan Kerja Disnakertrans Karawang disulap menjadi tempat isolasi pasien yang terpapar COVID-19.
Setiap orang yang positif COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh, tidak boleh pulang. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang mengarahkan mereka untuk menjalani isolasi terlebih dahulu di sejumlah ruangan BLK Disnakertrans Karawang.
1. Diisolasi selama sepekan di BLK Disnakertrans
Di BLK Disnakertrans Karawang, saat ini sudah ada sepuluh pasien yang diisolasi setelah sebelumnya mereka dinyatakan sembuh dari COVID-19. Mereka menjalani isolasi selama sepekan ke depan di BLK.
Selama isolasi, mereka akan dipantau kondisi kesehatannya oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Karawang. Di BLK juga disediakan mobil ambulans yang siaga 24 jam.
“Karena sesuai protokol kesehatan, jika sudah dinyatakan sembuh tetap wajib isolasi selama 14 hari. Jadi tujuh hari mereka diisolasi di BLK, tujuh hari selanjutnya di rumahnya masing-masing,” kata Fitra Hergyana, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, Minggu (26/4).
2. Kasus positif tembus 89 orang
Catatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga Minggu (26/4) jumlah orang yang terkonfirmasi positif mencapai 89 orang.
Sehari sebelumnya, kasus positif COVID-19 di Karawang berjumlah 88 orang. Tetatpi pada Minggu (26/4) sore dilaporkan ada penambahan satu orang yang terkonfirmasi positif.
Dari 89 orang yang positif itu, tujuh orang di antaranya telah meninggal dunia, 50 orang masih dirawat serta 32 orang dinyatakan sembuh.
3. Seluruh kecamatan terpapar virus corona
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang mengingatkan agar masyarakat waspada. Kewaspadaan itu timbul karena saat ini wabah virus corona sudah menyebar di 30 kecamatan yang ada di Karawang.
Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), itu sudah tersebar di 30 kecamatan di Karawang. Sedangkan kasus positif COVID-19 sudah tersebar di 22 kecamatan.
Dengan begitu, sudah hampir 80 persen wilayah Karawang terpapar virus corona.
4. Dua kecamatan paling parah penyebaran corona
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang menyampaikan, ada dua kecamatan paling parah yang terpapar virus corona. Dua kecamatan itu ialah Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat.
Di Kecamatan Telukjambe Timur sudah ada 29 warga yang terkonfirmasi positif, sementara di Kecamatan Karawang Barat terdapat 12 warga yang positif COVID-19.
“Kami bukan ingin menakut-nakuti, tapi ingin mengingatkan kepada masyarakat agar jangan meremehkan virus corona. Gunakan masker, lakukan social distancing, tidak nongkrong dan kurangi aktivitas di luar rumah,” ungkap Fitra Hergyana dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang.