Polisi Temukan 1.300 Tanaman Ganja Siap Panen di Area Waduk Jatiluhur

Pohon ganja itu ditanam di lahan seluas 1,5 hektare

Purwakarta, IDN Times - Ladang ganja seluas 1,5 hektare ditemukan di kawasan pegunungan Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Di lahan itu, petugas menemukan sekitar ribuan batang tanaman ganja siap panen.

Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan ladang ganja pada Sabtu (16/2) itu berawal dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Dari pengembangan kasus itu, petugas kemudian menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.

1. Ribuan Batang Ganja Siap Panen

Polisi Temukan 1.300 Tanaman Ganja Siap Panen di Area Waduk JatiluhurIDN Times/Mahendra

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ladang ganja di kawasan pegunungan, Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektar.

Di ladang ganja itu, sedikitnya terdapat 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polibag.

"Sebanyak 1.300 batang pohon ganja itu ditanam di atas tanah seluas 1,5 hektare, diselingi pohon pepaya untuk menyamarkan," katanya.

2. Pengembangan Kasus Narkoba Polresta Yogyakarta

Polisi Temukan 1.300 Tanaman Ganja Siap Panen di Area Waduk JatiluhurDok. IDN Times/Istimewa

Seorang mahasiswa berinisial AR (22) asal Karawang harus berurusan dengan jajaran Polresta Yogyakarta, karena kedapatan mengedarkan ganja.

Kasubnit Lidik 1, Satres Narkoba Polresta Yogyakarta, IPDA Bodia Teja Lelana mengatakan, dari pelaku AR petugas menyita 101 paket ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah DIY. 

"AR ditangkap saat hendak mengedarkan ganja di daerah kami. Pengakuannya, ganja ini berasal dari daerahnya di Karawang," ujarnya.

Pengembangan kemudian dilanjutkan dengan mendatangi wilayah Karawang, untuk memastikan barang bukti ganja yang ada di daerah pelaku ini.

"Dari Yogyakarta, kami bersama enam anggota langsung menuju ke Kecamatan Klari, Karawang. Setelah dilakukan penyidikan dan penyamaran, dari sana kami berhasil mengamankan seorang kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang," kata Bodia.

Dari keterangan YA, petugasnya juga berhasil mengungkap informasi jika barang tersebut dia dapat dari AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Sesuai dengan keterangan AS, pihak kepolisian mendapat bukti lain, yakni ladang ganja di Kecamatan Sukasari.

3. Koordinasi dengan Polres Purwakarta

Polisi Temukan 1.300 Tanaman Ganja Siap Panen di Area Waduk Jatiluhurpixabay.com/herbalhemp

Jajaran Satres Narkoba Polresta Yogyakarta langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Purwakarta untuk membuktikan informasi ladang ganja di wilayah Sukasari.

"Kami tidak tahu bagaimana medan-nya, makanya kami berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk meninjau lokasi ladang ganja," kata dia.

Setelah sampai di lokasi, ternyata benar terdapat ladang ganja di atas tanah seluas sekitar 1,5 hektare. Tanaman ganja itu ditanam di dalam polibag yang diselingi dengan pohon pepaya untuk menyamarkan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya