Polisi Antisipasi Keberadaan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Karawang

Penyisiran ladang ganja di hutan terkendala hujan deras

Karawang, IDN Times - Temuan ladang ganja di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu membuat Satnarkoba Polres Karawang ikut waspada. Sebab, ladang ganja juga disebut-sebut ditanam di kawasan Hutan Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.

Kewaspadaan itu langsung membuat tim Satnarkoba Polres Karawang menyisir hutan bersama pihak Perhutani. Namun, selama penyisiran yang dilakukan sejak Selasa(20/2), tim gabungan ini belum menemukan lokasi ladang ganja tersebut.

"Penyisiran kawasan hutan ini dilakukan menyusul adanya pengakuan dari tersangka penanam ganja yang ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta, Polda DIY bersama Polres Purwakarta beberapa waktu lalu," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto.

Dari pengakuan tersangka, sebelum menanam ganja di kawasan hutan wilayah Purwakarta, dia juga menanam ganja di wilayah areal hutan Karawang.

1. Pencarian nihil karena terkendala hujan deras

Polisi Antisipasi Keberadaan Ladang Ganja di Kawasan Hutan KarawangIDN Times/Mahendra

Proses penyisiran ladang ganja di kawasan hutan yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Karawang berakhir nihil pada hari pertama. Pencarian ladang ganja itu dilakukan mulai dari kawasan hutan di perbatasan Purwakarta hingga kawasan hutan wilayah Karawang.

Perjalanan dengan medan jalan setapak yang menanjak dan menurun itu membutuhkan waktu beberapa jam. Polisi bersama pihak Perhutani menelusuri lokasi ladang ganja berlangsung tidak maksimal karena kawasan hutan dilanda hujan cukup deras.

"Penyisiran ladang ganja di kawasan hutan itu terkendala hujan deras, sehingga diakhiri pada siang menjelang sore. Dari penyisiran ini, tidak ditemukan (ladang ganja) di kawasan hutan itu," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto.

Ia menyatakan, proses pencarian lokasi ladang ganja ini akan dilanjutkan bersama jajaran Perhutani dan Polsek Pangkalan. Ia akan memastikan jika di kawasan hutan Kutamaneuh, Karawang tidak ada ladang ganja.

2. Ladang ganja yang ditemukan di Purwakarta berada di Lahan Perhutani

Polisi Antisipasi Keberadaan Ladang Ganja di Kawasan Hutan KarawangIDN Times/Mahendra

Pada Sabtu (16/2) jajaran kepolisian Yogyakarta bersama Polres Purwakarta menemukan tanaman ganja di areal hutan di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.

Di lokasi itu terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektare, yang didalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20x4 meter dengan luas sekitar 80 meter persegi.

Keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta terungkap dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

Sekretaris Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Asep Sunandar dalam keterangan tertulisnya menyatakan kalau pihaknya telah melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk kedalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Lokasinya berdekatan dengan kawasan hutan Kutamaneuh, Karawang.

3.Sebelum menanam ganja di Purwakarta, pelaku lebih dulu menanam di Karawang

Polisi Antisipasi Keberadaan Ladang Ganja di Kawasan Hutan KarawangIDN Times/Mahendra

Penggarap lahan sekaligus penanam ribuan ganja bernama Sarwin (40) yang ditangkap polisi dari Yogyakarta dan Polres Purwakarta mengaku pernah menanam ganja di wilayah Karawang.

Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo menyebutkan kalau sebelum menanam ganja di lahan Perhutani Purwakarta, Sarwin pernah menanam pohon ganja di kawasan hutan Kecamatan Pangkalan, Karawang. Namun karena saat itu sempat dicurigai polisi, ia menghentikan aktivitasnya.

Ia kembali melihat peluang menanam ganja di Purwakarta saat orang tuanya pindah lahan garapan. Kini ia ditangkap karena aksi menanam ganja di kawasan hutan wilayah Purwakarta diakhiri jajaran kepolisian.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya