Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Bupati Bogor Geram

Gugus tugas ambil langkah tegas

Jakarta, IDN Times - Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan dirinya kecewa terhadap Rhoma Irama yang tetap menggelar konser di acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

"Gugus tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya," ujar Ade Yasir seperti dikutip dari Antara, Senin (29/6).

1. Lokasi konser Rhoma Irama masuk zona merah

Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Bupati Bogor GeramBupati Bogor Ade Yasin minta perpanjangan pelaksanaan PSBB (Dok. Humas Kabupaten Bogor)

Ade mengatakan aturan yang berkaitan dengan kewasapadaan COVID-19 telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ade juga mengatakan bahwa Pamijahan adalah satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah.

2. Ada satu pasien positif dan 12 PDP di Pamijahan

Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Bupati Bogor GeramSeorang karyawan memeriksa ruangan tempat tinggal di SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Gugus Tugas Kabupaten Bogor juga mencatat ada satu pasien COVID-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) berstatus aktif di wilayah Pamijahan.

Ade bahkan sudah mengirim petugas gabungan untuk menyampaikan surat peringatan kepada warga Desa Cibunian bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama untuk menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.

3. Rhoma sempat mengumumkan pembatalan konser

Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Bupati Bogor GeramInstagram.com/rhoma_official

Sebelumnya, Rhoma Irama sempat mengumumkan pembatalan konsernya melalui video singkat yang tersebar di media sosial.

Rhoma menjelaskan bahwa undangan konser acara khitanan itu terjadi dua bulan lalu, dengan harapan pada saat hari pelaksanaan yakni 28 Juni 2020 masa pandemi COVID-19 telah usai.

"Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, maka kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," ujar Rhoma.

Dia bahkan meminta para penggemarnya bersabar dan menghargai aturan PSBB proporsional yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor.

"Insya Allah jika sudah tidak ada pandemi dan ada izin, kami akan diundang kembali. Mari kita semua menghormati dan melaksanakan anjuran pemerintah dimana kita tidak boleh membuat atau menghadiri keramaian di saat wabah COVID-19 ini agar tidak terus menyebar," ujar Rhoma.

Baca Juga: Duet Bareng Rhoma Irama Setelah 39 Tahun, Ini 10 Potret Rita Sugiarto

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya