KPPA Minta Penggunaan Gawai oleh Anak Dibatasi

Peraturan menyasar orang tua dan sekolah 

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ternyata telah mengeluarkan peraturan menteri untuk membatasi penggunaan gawai bagi anak. Peraturan ini menyasar orang tua dan sekolah ramah anak agar lebih memperhatikan penggunaan gawai bagi anak. 

"Sebetulnya kami sudah keluarkan peraturan menteri untuk pembatasan gawai," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny Rosalin,  saat ditemui dalam sebuah diskusi di Kantor KPPPA, Jakarta, Senin (25/11).

1. Anak diberikan tempat untuk meletakkan gawainya

KPPA Minta Penggunaan Gawai oleh Anak DibatasiDeputi Menteri Tumbuh Kembang Anak - Lenny N Rosalin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Peraturan ini ditujukan penggunaan gawai oleh anak bisa dibatasi. Karena itu orang tua dan sekolah diminta menyediakan tempat untuk menyimpan atau meletakkan gawai.

"Jadi kalau memang betul-betul tidak penting sekali, tolong anak-anak bisa disediakan tempat untuk meletakkan gawainya," kata Lenny.

Hal ini diharapkan agar anak-anak ketika sekolah dapat tetap fokus pada pelajaran.

2. Orang tua perlu mengawasi anak

KPPA Minta Penggunaan Gawai oleh Anak DibatasiDialog Anak KemenPPPA dengan Koalisi NGO dan forum anak (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lenny juga menyarankan agar orang tua ikut serta mengawasi penggunaan gawai oleh anak. Sebab banyak anak kini bisa mengakses informasi dewasa, kekerasan, hingga mistis.

Kemudahan anak dalam mengakses informasi dapat menyebabkan anak mengolah informasi tanpa didampingi orang tua

"Sehingga persepsi yang muncul dari anak-anak seperti ini nantinya akan berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya," kata dia

3. Rencana ini telah ada sejak Yohana Yembise menjadi menteri

KPPA Minta Penggunaan Gawai oleh Anak DibatasiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Aturan penggunaan gawai bagi anak telah diterapkan di 22 ribu sekolah. Aturan ini sendiri telah dicanangkan pada Juni 2019, yakni ketika Menteri Yohana Yembise masih menjabat.

"Mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, membatasi penggunaan gawai dengan tidak mengizinkan anak membawa gawai (gadget)," kata Yohana seperti dilansir melalui Antara, 30 Agustus 2019.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Merawat Charger Handphone Agar Tidak Mudah Rusak

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya