[BREAKING] GA Jadi Tersangka Video Syur yang Diduga Mirip Dengannya

Polisi juga tetapkan pemeran pria jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus dugaan video porno yang dinarasikan mirip dengannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata dia kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/02020).

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video itu pun juga ditetapkan jadi tersangka.

"Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka," kata dia.

Gisel sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 23 Desember 2020. Bersama dengan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin, dia mengaku, dalam pemeriksaan ini sudah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait kasus video syur tersebut.

"Terima kasih, maaf lama. Sudah (jalani pemeriksaan), saya hari ini sudah ditanya-tanya kami jawab sebisanya, seperti biasanya," ujar Gisel, sapaannya, dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Total ada dua pelaku penyebar video secara masif yang sudah ditangkap polisi yakni MN dan PP. Namun, hingga saat ini penyebar video pertama belum bisa ditangkap. Polisi pun telah mengungkap motif kedua pelaku.

"Tujuannya untuk menaikkan followers (pengikut media sosial)," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.

Dua orang ini juga sedang mengikuti kontes di media sosial atau yang dikenal dengan istilah give away. Agar menang, mereka terus menyebar video tersebut.

"(Menang) kalau followers-nya banyak. Ini menurut dia," kata Yusri.

Baca Juga: Terkait Video Syur, Gisel Dipanggil Polisi Hari Ini 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya