Tak Dapat Undangan Pemilu, Pemilih di Kota Bekasi Pilih Golput

#GenZMemilih Pemilih tak dapat undangan sampai hari H Pemilu

Bekasi, IDN Times - Tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Karena, hari tersebut merupakan hari pencoblosan di mana bisa memberikan suara demi masa depan Indonesia untuk 5 tahun ke depan. Akan tetapi, pengalaman kurang menyenangkan sempat dirasakan oleh salah satu pemilih di Jatirahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemilih ini mengaku kecewa karena tak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai jam kedatangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tak dapat undangan Pemilu 2024. Sayangnya, rasa kekecewaan itu akhirnya membuat pemilih tersebut putuskan untuk golput pada Pemilu kali ini. Berikut kisah salah satu pemilih di Kota Bekasi yang putuskan golput karena tak dapat undangan.

1. Pemilih tak diberikan kesempatan memilih sesuai jam kedatangannya karena tak dapat undangan

Tak Dapat Undangan Pemilu, Pemilih di Kota Bekasi Pilih GolputSuasana di TPS 142 Jatirahayu (dok. pribadi/Juan)

Salah satu pemilih di TPS 142 Jatirahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa kecewa tidak diberikan kesempatan memilih sesuai jam kedatangannya karena tak dapat undangan. Menurut Phinkan (25), dirinya sudah datang ke TPS sejak pukul 07.45 WIB.

Pada saat hendak menggunakan hak pilihnya, dia tidak diberikan kesempatan karena tidak memiliki undangan. Phinkan mengatakan, tidak hanya dirinya, ayahnya pun tidak mendapatkan undangan untuk memilih di hari pencoblosan.

"Kami warga sini, RT sini, gak dikasih tuh undangan. Kagak dikasih undangan, sampai hari Pemilu nggak dikasih undangan," katanya.

2. Terdaftar dan tercatat di website KPU sebagai pemilih

Tak Dapat Undangan Pemilu, Pemilih di Kota Bekasi Pilih GolputMaskot Pemilu 2024 (kpu.go.id)

Menurut dia, namanya sudah terdaftar di laman cek DPT online yang disediakan KPU. Bahkan, dilaman KPU, namanya terdaftar dan tertera di TPS 142 dimana tempat melakukan pencoblosan. Dia juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada petugas KPPS setempat.

"Udah, ada di situ nama gue ada. NIK gue ada, terus nomor TPS 142 ada," ujar dia.

Dia juga mengaku, sudah 3 kali ikut pemilihan umum dan mencoblos di TPS yang sama. Tetapi, baru kali ini, dia tidak diberikan kesempatan untuk memilih sesuai jam kedatangan lantaran tak memiliki undangan.

3. Memutuskan golput karena kecewa

Tak Dapat Undangan Pemilu, Pemilih di Kota Bekasi Pilih GolputSuasana nyoblos di TPS (dok. pribadi/Juan)

Meski sudah menyampaikan informasi bahwa dirinya terdaftar pada laman cek DPT online, petugas KPPS yang ada di sana tetap menyarankan pemilih tersebut untuk datang pada pukul 12 siang. Mendengar hal itu, pemilih tersebut merasa kecewa karena dia merasa bukanlah orang yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Lah, jam 12 kan itu udah surat suara tambahan, bukan surat suara warga sini dong. Lah, gue kan warga sini. 3 kali gue milih di sini. Kita cuma perkara nggak ada undangan doang," ucapnya.

Sayangnya, rasa kekecewaannya membuat pemilih ini akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumah dan tidak menggunakan hak pilihnya di TPS alias golput. Dia juga turut menyayangkan tidak mendapatkan undangan sampai dengan hari pemilihan umum.

4. KPU menjamin pemilih yang tak dapat undangan tetap bisa mencoblos

Tak Dapat Undangan Pemilu, Pemilih di Kota Bekasi Pilih GolputSuasana nyoblos di TPS (dok. pribadi/Juan)

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menjamin, pemilih tetap bisa mencoblos di TPS meski tak mendapatkan undangan atau tidak membawa formulir C6 saat hari pemungutan suara.

Hasyim mengatakan, pemilih harus memastikan dulu di mana lokasi TPS mereka. Hal ini bisa dilakukan dengan memeriksa di laman cek DPT online dari KPU. Setelah mengetahui lokasi TPS, pemilih dapat mendatangi TPS dengan membawa identitas diri berupa KTP dan menunjukkannya kepada KPPS setempat.

"Bisa langsung ke TPS membawa KTP dan akan diperiksa dulu betulkah yang bersangkutan ada atau tidak dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sesuai dengan alamat sebagaimana tercantum di dalam KTP," kata Hasyim.

Itulah cerita dari salah satu pemilih di Kota Bekasi yang memutuskan untuk golput karena tak dapat undangan Pemilu. Pengalaman yang dirasakan pemilih tersebut tentu bukanlah hal yang menyenangkan. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di Pemilu berikutnya.

Juan Photo Community Writer Juan

Punya cita-cita menjadi jurnalis handal

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya