Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Majalengka

Rata-rata kekerasan dilakukan oleh orang terdekat

Majalengka, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terbilang tinggi di Kabupaten Majalengka. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka mencatat ada 31 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada periode Januari-Oktober 2023. Dari jumlah keseluruhan itu, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Majalengka.

Kekerasan tersebut, meliputi kekerasan seksual, kekerasan pisik, dan kekerasan psikis. 

"Kalau di kami tidak hanya kekerasan seksual, tapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak keseluruhan. Kekerasan teh nggak melulu korban kekerasan seksual. Kekerasan fisik ada, kekerasan psikis ada, TPPO, penelantaran dan kekerasan lainnya," kata Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka Yuyun Yuhana

1. Tahun 2022 sebanyak 43 kasus kekerasan pada anak

Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Majalengkapinterest

Yuyun menjelaskan, pada 2022 lalu, kasus kekerasan anak yang terjadi di Majalengka, berdasarkan data yang masuk, sebanyak 43 kasus. Adapun pada 2023 ini, selama 10 bulan, tercatat sebanyak 31 kasus kekerasan.

"Kalau secara jumlah ada penurunan ya. Namun, November sampai Desember itu belum ter-rekap," kata dia.

Dari 31 kasus itu, korban dari kalangan anak-anak terbilang cukup besar. Untuk kekerasan anak di bawah umur, dinas mencatat ada 25 kasus.

"Dengan klasifikasi yang anak usia 18 tahun kebawah ada 25 kasus. Kemudian remaja usia 18 sampai 25 tahun ada 2 kasus. Terakhir, untuk usia 25 tahun keatas ada 4 kasus," papar dia.

2. Kecamatan Majalengka tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus terbanyak

Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di MajalengkaIlustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari 31 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2023 ini, Kecamatan Majalengka tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus paling banyak. 

Di daerah tersebut, tercatat ada 7 kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan, pada periode Januari-Oktober.

"Kecamatan Majalengka ada 7 kasus, di Kecamatan Talaga ada 5, kemudian Jatiwangi dan Sukahaji sama ada 3. Kecamatan lainnya ada yang 1 kasus. Tapi ada juga kecamatan yang nol kasus,"papar dia.

3. Pelaku rata-rata orang terdekat

Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Majalengkailustrasi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (pexels.com/RDNE Stock project)

Dari puluhan kasus itu, kata Yuyun, antara korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan kekerabatan. Beberapa di antaranya bahkan dilakukan oleh ayah tiri.

"Orang terdekat, bisa orang tuanya. Ada orang tua tirinya, pamannya, tetangganya, jadi kami belum menemukan kasus pelaku kekerasan seksual itu orang yang tidak di kenal," kata dia.

Namun demikian, jelas dia, salah satu kasus, melibatkan orang yang memang tidak memiliki hubungan kekeluargaan. Namun, secara interaksi, antara pelaku dan korban, sudah memiliki kedekatan.

"Pernah ada yang di Ligung, yang tukang jualan. Dia (tukang jualan) juga kan setiap hari ketemu, udah kenal. Jadi bukan orang sembarang lewat," jelas dia.

Dijelaskannya, banyaknya kasus kekerasan yang terungkap, sebagai salah satu bentuk bahwa masyarakat sudah mulai berani melaporkan kejadian yang dialami. 

"Sekarang alhamdulilah (korban-korban) sudah berani melapor. Karena kami juga sudah sering sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke masyarakat, ke pesantren, untuk sosialisasi pencegahan," jelas Yuyun.

"Dari penegakan hukumnya kami bantu. Dari psikologisnya juga kami bantu. Insyaallah dengan banyak sosialisasi, mereka semakin berani dan kami lindungi si korban itu untuk tidak diketahui identitasnya," lanjut dia.

Baca Juga: 5 Bahaya Kekerasan Verbal yang Lebih Sakit Dibanding Kekerasan Fisik

Baca Juga: Memahami Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya