Pilkada Majalengka, Partai Dinilai Tidak Manfaatkan Putusan MK

Lewat putusan MK, paslon bisa lebih banyak

Majalengka, IDN Times- KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) pada Pilkada November mendatang. Kedua paslon itu yakni Karna Sobahi - Koko Suyoko dan Eman Suherman - Dena Muhamad Ramdan.

Munculnya dua nama paslon itu mendapat perhatian dari akademisi Universitas Majalengka (UNMA) Otong 'Otsu' Syuhada. Dia menilai ada 'keanehan' terkait jumlah pendaftar Paslon ke KPU.

Keanehan itu, seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas. "Kenapa cuma dua (paslon). Sementara putusan MK itu memberi ruang yang luas untuk ambil bagian (pada Pilkada)," kata Otsu, saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (30/8/2024)

1. Pilih koalisi, partai sia-siakan putusan MK

Pilkada Majalengka, Partai Dinilai Tidak Manfaatkan Putusan MKGedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lewat putusan MK, Otsu menilai sejatinya Pilkada Majalengka berpeluang diikuti oleh banyak calon, minimalnya tiga paslon. Namun, hingga akhir masa pendaftaran, hanya ada dua paslon yang mendaftar ke KPU.

Padahal, kata dia, sebelumnya sudah banyak tokoh yang sosialisasi lewat baliho. Cara sosialisasi dengan pemasangan baliho itu bahkan sudah masuk ke pelosok daerah.

"Banyaknya Billboard, baliho, yang dianggap sampah, tapi akhirnya tidak sampai akhir. Itu (alat sosialisasi) kan pakai materi juga. Terus sudah ada peluang yang lebih terbuka, dengan adanya putusan MK," papar Otsu yang juga Dekan Fakultas Hukum UNMA itu.

Melihat jumlah kursi di DPRD, Otsu menilai, sebelum ada putusan MK pun, sebenarnya cukup terbuka untuk ada tiga paslon. Otsu menilai, minimnya jumlah paslon, tidak ada kaitan dengan KIM di tingkat nasional.

"Kalau melihat sebelum ada putusan MK, ya minimalnya 3 paslon. Kalau masalah KIM, kayaknya gak lah. Saya tidak paham kenapa partai-partai tidak memanfaatkan ini (putusan MK)," jelas dia.

"Dengan hanya ada dua paslon, masyarakat pun jadi tidak leluasa memilih. Ketika ada banyak, mereka (masyarakat) akan lebih leluasa lagi," lanjut mantan anggota DPRD Majalengka itu.

2. Koalisi daerah beda dengan nasional

Pilkada Majalengka, Partai Dinilai Tidak Manfaatkan Putusan MKIlustrasi bendera partai politik . (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada Pilkada nanti, pasangan Karna-Koko diusung oleh dua partai besar yakni PDIP dan PKS, serta empat partai non parlemen. Adapun pasangan Eman-Dena didukung enam partai besar serta enam partai non parlemen.

Besarnya jumlah Koalisi pun, mendapat perhatian dari Otsu. Dia mengaku tidak paham sepenuhnya mengapa partai-partai itu memutuskan untuk koalisi.

"Pertanyaan juga muncul, apa yang didapat dari koalisi, hingga partai-partai tidak mau mengusung paslon," kata dia.

Ditegaskan Otsu, ada perbedaan mendasar antara koalisi di tingkat nasional dan daerah. "Kompromi yang mereka dapatkan apa. Kalau di pusat mah, ya bisa dipahami. Mereka ada transaksi. Bisa duduk kabinet. Kalau di kita, daerah kan gak ada. Kadis, segala macam kan dari ASN," ungkap dia.

"Terus tentang baliho yang beredar, mengapa kebanyakan narasinya itu calon wakil bupati. Yang calon bupati itu, ya dua nama, yang sekarang resmi mendaftar," lanjut Otsu.

Melihat fenomena yang ada, tidak menutup kemungkinan muncul pertanyaan terkait kaderisasi di internal partai. "Ketika sebenarnya peluang (mengusung calon) itu ada, kaderisasi di partai bagaimana. Mereka tidak pede mungkin untuk mengusung lebih banyak (calon)," papar dia.

3. Head to head tidak akan berdampak munculnya gesekan

Pilkada Majalengka, Partai Dinilai Tidak Manfaatkan Putusan MKIlustrasi pilkada. IDN Times

Munculnya dua paslon, kerap memicu kekhawatiran terhadap kondusifitas masyarakat. Namun, Otsu menilai, hal itu kecil kemungkinan terjadi di Kabupaten Majalengka.

"(Gesekan) Bisa iya, bisa tidak. Melihat kultur Majalengka, saya yakin terkendali," kata dia.

Namun, kata dia, tetap dibutuhkan kesiapan dari berbagai kalangan. "Tetap dibutuhkan, tapi saya yakin bisa terkendali. Yang menarik itu justru kenapa hanya ada dua paslon," papar Otsu.

Baca Juga: Mantan Pimpinan dan Anak Buah Bersaing di Pilkada Majalengka

Baca Juga: Pilkada Majalengka Kemungkinan Hanya Diikuti Dua Paslon

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya