Kecelakaan Maut Japek KM 58, Sistem Contra Flow Masih Diperlukan

Penerapan rekayasa lalulintas ditentukan volume

Cirebon, IDN Times- Kecelakaan maut menimpa pemudik di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Senin (8/4/2024). Peristiwa tersebut terjadi saat penerapan rekayasa lalulintas berupa contraflow (CF).

Musibah tersebut mendapat beragam sorotan dari berbagai kalangan, karena terjadi saat penerapan CF. Kecelakaan disebut-sebut berawal dari kendaraan yang melaju di jalur CF, menyebarang ke arah berlawanan.

Kendati demikian, pemerintah masih akan tetap menerapkan sistem tersebut. "Kami memang lihat bahwa skema contra flow, one way, ganjil genap ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Stasiun di Cirebon, Selasa (9/4/2024)

1. Pemerintah lakukan mitigasi kecelakaan maut Japek KM 58

Kecelakaan Maut Japek KM 58, Sistem Contra Flow Masih DiperlukanPetugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz/pri.)

Di sisi lain, meskipun sistem CF masih berpeluang diterapkan, Menhub menjelaskan, tidak berarti aparat akan abai dengan kecelakaan maut itu. Ia menegaskan, pemerintah tetap melakukan mitigasi atas kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu.

"Tapi jujur, kami sedang memitigasi," ujar dia.

Budi menegaskan sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah, sejatinya bertujuan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat luas.

"Yang pasti, apa yang kami lakukan, berusaha untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik," ujar dia.

Disinggung penerapan rekayasa lalu lintas, Menhub menjelaskan, ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian. Volume lalu lintas akan menentukan apakah rekayasa berupa CF atau one way.

Pertimbangan itu juga yang diterapkan di Japek, yang kemudian terjadi kecelakaan maut.

"Karena pergerakan itu (di Tol Japek) memang normal, naik sedikit. Belum perlu one way. Kalau one way, yang di sisi sebaliknya akan marah," ujar dia.

2. Ketentuan rekayasa lalu lintas

Kecelakaan Maut Japek KM 58, Sistem Contra Flow Masih DiperlukanInin Nastain IDN Times/ Lalulintas KM 166 Cipali Senin siang

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, ada beberapa rekayasa lalu lintas yang bisa diterapkan untuk mengurai kepadatan. Pemberlakuan rekayasa itu, bergantung dengan volumelalu lintas di wilayah itu.

Setelah kecelakaan maut, muncul beragam tanggapan, di antaranya mengaitkan dengan keputusan one way yang kerap dilakukan oleh Polri.

Terkait hal itu, Yusril menjelaskan volumelalu lintas di Tol Japek sebelum kecelakaan, menjadi pertimbangan penerapan sistem CF.

"Contra flow di satu lajur, itu syaratnya harus ada kendaraan yang melintas sebanyak 4.400 kendaraan per jamnya. Otomatis diterapkan contra flow," kata dia.

3. One way Cipali berakhir, lalu lintas ramai lancar

Kecelakaan Maut Japek KM 58, Sistem Contra Flow Masih DiperlukanInin Nastain IDN Times/ kondisi lalulintas di Tol Cipali KM 167 Selasa sore

Sementara itu, sejak Senin (9/4/2024) siang, penerapan one way di Tol Cipali resmi dihentikan. One way sendiri sudah diterpakan sejak Jumat (5/4/2023) malam. 

Pantauan di lapangan, khususnya di KM 166, aruslalu lintas di dua jalur terlihat mengalami penurunan. Kendaraan tampak masih bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan penuh.

Hal serupa juga terlihat di Rest Area KM 166, yang tampak lebih sepi. Pada periode 5-7 April 2025 kemarin, sempat terjadi kepadatan kendaraan di ruas tol Cipali.

Baca Juga: 7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Sudah Lewat, Lalu Lintas Cipali Melandai

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya