Beri Dukungan kepada Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Hadiri Sidang PK

Sekitar 15-20 kuasa hukum Pegi hadiri sidang PK

Cirebon, IDN Times - Proses Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, mencuri perhatian banyak kalangan. Kelompok masyarakat yang mendukung Saka, terlihat memenuhi area sidang PK yang digelar, Rabu (25/7/2024).

Selain itu, dukungan juga datang dari kuasa hukum Pegi Setiawan. Menjelang pelaksanaan sidang, sejumlah kuasa hukum Pegi, terlihat sudah datang di PN Kota Cirebon.

"Mau kasih support aja. Doa, support buat Saka Tatal dan juga kuasa hukumnya. Semoga mereka optimis, PK nya bisa dikabulkan dan kami pun optimis," kata ketua kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani.

1. Selalu berkomunikasi

Beri Dukungan kepada Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Hadiri Sidang PKInin Nastain IDN Times/ kuasa hukum Pegi

Sugianti mengaku, selama ini timnya senantiasa berkomunikasi dengan tim Saka Tatal. Namun, kata dia, komunikasi itu sifatnya biasa. 

"Kalau koordinasi sih iya, kami komunikasi biasa aja. Kapan PK akan dilaksanakan. Kami juga dapat tanggal, ini dari tim Saka Tatal. Makanya kami ke sini hadir untuk memberikan support," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Pegi tidak terlihat ikut dalam rombongan kuasa hukumnya. Namun, Sugianti memastikan Pegi memberi dukungan kepada mantan terpidana itu. 

"Pegi masih banyak menerima tamu. Tapi tetap mendoakan kok," kata dia.

2. Tidak ada kaitan dengan Praperadilan Pegi

Beri Dukungan kepada Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Hadiri Sidang PKInin Nastain IDN Times/ kuasa hukum Pegi

Disinggung terkait apakah nantinya Pegi akan menjadi saksi, Sugianti mengaku belum bisa memastikan. Ditegaskannya, sidang PK Saka Tatal ini sejatinya tidak ada kaitan dengan Praperadilan yang diajukan Pegi.

"Tidak ada keterkaitannya sih sebenarnya. Karena kan waktu Praperadilan belum masuk pokok perkara," jelas dia.

3. Berharap bisa menyaksikan langsung sidang PK

Beri Dukungan kepada Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Hadiri Sidang PKInin Nastain IDN Times/ spanduk dukungan untuk Saka

Sugianti menjelaskan, ada sekitar 15-20 orang kuasa hukum Pegi yang datang ke PN Kota Cirebon. Dia berharap bisa menyaksikan langsung jalannya persidangan PK pertama itu.

"Ini ada (kuasa hukum) dari Bandung, kurang lebih ada 20 apa 15 orang. Kalau diizinkan sih masuk. Harusnya bisa ya, ini terbuka ya. Pengin tahu," kata dia.

Sugianti menjelaskan, berdasarkan proses yang diikutinya, Saka Tatal tidak bersalah. Dia berharap, sidang PK tersebut dikabulkan oleh hakim.

"Ya, kalau kami yakin dengan keterangan Saka Tatal. Moga Saka Tatal tidak bersalah," beber dia. 

Baca Juga: Pihak Saka Tatal Sambut Baik Pengakuan Dede di YouTube Dedi Mulyadi

Baca Juga: Dede Ajukan Permohonan Perlindungan LPSK di Kasus Pembunuhan Vina 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya