Begini Pengakuan Pelaku Pembakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka  

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara

Majalengka, IDN Times- Pelaku Pembakaran mobil dan rumah, Ikin Sodikin, terancam penjara maksimal 12 tahun penjara. Saat ini, Ikin yang juga mantan suami korban Yeni Susilawati masih ditahan di Mapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, pelaku masih berada di wilayah hukum Majalengka.

"Sempat kabur ke Sukahaji untuk jual HP dan sembunyikan mobil yang digunakan sebagai alat transportasi. Itu mobil gadaian," kata Kapolres saat ekspos kasus di Mapolres, Jumat (10/5/2024).

1. Butuh waktu satu jam untuk membakar mobil dan rumah

Begini Pengakuan Pelaku Pembakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka  Inin Nastain IDN Times/ barbuk kasus pembakaran

Dalam melakukan aksinya di dua tempat, Ikin hanya memerlukan waktu sekitar satu jam. Aksi pertama dilakukan Ikin di depan salah satu minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh.

"Kejadian hari Selasa (7/5/2024) jam 16.00 pembakaran mobil dan jam 17.00 pembakaran rumah korban," kata dia.

Pelaku berhasil melancarkan aksinya, lantaran korban tidak mengetahui keberadaannya. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam minimarket, sehingga tidak menyadari keberadaan korban.

"Pelaku tau korban berada di Alfamart Cipinang, kemudian lakukan aksinya saat korban masuk (minimarket), dengan membawa pertalite dan korek kemudian disiramkan ke mobil korban," kata dia.

Setelah berhasil membakar mobil korban, pelaku kemudian melarikan diri, menuju rumah korban di Desa Kumbung. Saat pelaku tiba di lokasi, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Tidak puas (membakar mobil). Sehingga datangi rumah korban di Desa Kumbung dan kebetulan tidak dikunci. Sehingga bisa masuk ke ruang tamu lalu dibakar, tapi berhasil dipadamkan," jelas dia.

Terkait bensin yang digunakan pelaku untuk membakar, Kapolres menyebutkan Ikin membeli dari pedagang bensin eceran, tidak jauh dari lokasi minimarket. 

"Bahan bakar beli deket lokasi kejadian. Ini spontanitas karena emosi. Motifnya asmara, pelaku hubungi korban untuk minta rujuk, tapi korban ngga mau," jelas dia.

2. Menyerah lantaran nasihat orang tua

Begini Pengakuan Pelaku Pembakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka  Inin Nastain IDN Times/ pelaku pembakaran mobil dan rumah

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat pulang ke rumahnya di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi. Bahkan, keesokannya harinya, Rabu (8/5/2024), Ikin sempat kembali bekerja, di daerah Kecamatan Sukahaji.

Dijelaskan Kapolres, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sambil menjadi ojek online.

"Pulang ke rumahnya di (Kecamatan) Jatiwangi. Besoknya, ke Sukahaji lagi untuk bekerja. Kebetulan pekerjaannya serabutan dan ojek online," kata dia.

Pelaku kembali pulang ke rumah, pada Rabu sore. Pada saat itu lah, pelaku sempat dinasehati orang tuanya, hingga akhirnya menyerahkan diri.

"Mendengar banyak anggota polisi dari Polsek dan Polres yang mencari pelaku. Sehingga langsung komunikasi dengan orangtuanya, kemudian disarankan untuk serahkan diri dan kebetulan kenal mantan kuwu, yang kenal dengan kasat intel," kata dia.

"Dari situ akhirnya komunikasi (dengan Kasat Intel), dan dirayu agar menyerahkan diri. Pukul 18.30 pelaku diantar ke Mapolres Majalengka untuk diinterogasi. Pelaku dibawa kembali untuk tunjukan barang bukti yang disembunyikan dan dijual," lanjut dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Dan (pasal) 406 KUHP, ancamannya maksimal 2 tahun 8 bulan," jelas Indra.

3. Menikah selama 8 bulan, tidak punya anak

Begini Pengakuan Pelaku Pembakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka  Inin Nastain IDN Times/ barbuk kasus pembakaran mobil dan rumah

Saat dihadirkan pada ekspos, Ikin mengaku usia pernikahannya dengan Yeni berjalan singkat. Selama menjadi pasangan suami-isteri (pasutri), Ikin mengaku tidak memiliki anak. 

"(Menikah selama) 7 sampai 8 bulan, ngga punya anak," kata dia.

Sebelum kejadian, Ikin sempat menghubungi Yeni lewat telepon, dan cekcok. Dari cekcok itu lah, Ikin tersulut emosi, dan melakukan aksi tersebut.

"Mau ketemuan, cekcok lewat telepon. Sakit hati, emosi, terus beli bensin, beli korek api. Saya menyesal banget Pak," jelas dia.

Baca Juga: Menolak Rujuk, Rumah dan Mobil Warga Majalengka Dibakar Mantan Suami

Baca Juga: Hari Kedua, Belum ada Pendaftar Cabup-Cawabup Majalengka Independen 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya