205 Orang Napi Majalengka Terima Remisi, Tak Ada yang Langsung Bebas!

Besar remisi rata-rasa satu sampai lima bulan

Majalengka, IDN Times- Sebanyak 205 narapidana (napi) di Lapas Klas IIB Majalengka mendapatkan remisi 17 Agustus. Dari jumlah keseluruhan itu, tidak ada satupun yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Jumlah napi yang mendapat remisi itu sama persis dengan yang diusulkan. Mereka mendapat remisi berupa potongan masa tahanan antara satu sampai lima bulan. 

"Sekarang ini warga binaan yang mendapat remisi RU (Remisi Umum) satu sebanyak 205. Untuk RU duanya, yang langsung bebas, tidak ada," kata Kepala Lapas Majalengka Wawan Irawan seusai upacara 17 Agustus di Gelanggang Generasi Muda (GGM), Kamis (17/8/2023)

1. Remisi potongan hukuman terbanyak dua bulan

205 Orang Napi Majalengka Terima Remisi, Tak Ada yang Langsung Bebas!Inin Nastain/ sejumlah narapidana Lapas Majalengka mendapat remisi 17 Agustus

Potongan masa tahanan napi Lapas pada 17 Agustus 2023 ini dimulai dari satu hingga 5 bulan. Masa potongan hukuman paling banyak bagi warga binaan yakni dua bulan, yakni yang diberikan pada 60 orang. 

Adapun untuk potongan paling kecil, sebanyak lima orang. Potongan masa tahanan napi lainnya yakni tiga bulan sebanyak 55 orang, empat bulan sebanyak 19 orang, dan lima bulan sebanyak 16 orang.

"Penghuni per hari ini 334 orang, dengan rincian tahanan 74 orang dan Narapidana 260 orang. Yang dapat remisi sebanyak 205 orang, potongan (masa tahanan) beragam," kata Wawan.

2. Apa saja syarat yang harus dimiliki narapidana untuk dapat remisi?

205 Orang Napi Majalengka Terima Remisi, Tak Ada yang Langsung Bebas!Inin Nastain/ Lapas Majalengka

Sejumlah syarat harus dimiliki para napi agar berkesempatan diusulkan mendapat remisi. Beberapa syarat di antaranya berkaitan dengan kepribadian dari napi tersebut.

Bagi napi yang sudah mendapat remisi, yang bersangkutan diharuskan senantiasa berkelakuan baik.

"Syarat-syaratnya adalah telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan. Kemudian aktif mengikuti program pembinaan. Warga binaan juga telah menunjukkan penurunan tingkat risiko," kata Wawan.

3. Rayakan HUT ke 78 RI, lapas gelar perlombaan

205 Orang Napi Majalengka Terima Remisi, Tak Ada yang Langsung Bebas!Inin Nastain/ Bupati Majalengka memberikan kadedeuh kepada sejumlah napi yang dapat remisi

Di sisi lain, peringatan HUT ke 78 RI pun diisi dengan sejumlah perlombaan khas 17-an. Perlombaan yang melibatkan warga binaan itu sebenarnya sudah digelar sejak beberapa hari sebelum hari H 17 Agustus.

"Iya, ada beberapa perlombaan," kata dia.

Sebagaimana perlombaan 17-an yang dilakukan masyarakat pada umumnya, warga binaan di Lapas Majalengka juga mengikuti sejumlah lomba seperti catur, tarik tambang, dan beberapa perlombaan lainnya.

"Kemarin sudah kami laksanakan beberapa perlombaan. Ada catur, gaple, tenis meja, tarik tambang. Sekarang juga masih ada perlombaan, masih berlanjut," tutur Wawan.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan, 175.510 Tahanan Dapat Remisi  

Baca Juga: 16 Koruptor dan 26 Teroris Dapat Hadiah Remisi saat HUT ke-78 RI

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya