Ridwan Kamil Ungkap Skema Bantuan Sosial Agar Masyarakat Tidak Mudik

Sementara ini berlaku bagi warga di Jakarta dan Jawa Barat

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap skema bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk warga yang terdampak virus corona. Bantuan ini akan diberikan bagi golongan masyarakat miskin baru.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan masyarakat pada golongan ini adalah mereka yang punya mata pencaharian namun hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka menjadi miskin karena kehilangan pekerjaan atau berkurang pendapatannya akibat pandemi virus corona ini.

"Pemerintah pusat akan mengurusi masyarakat yang miskin 20 sampai 45 persen terbawah akan di-cover Pemerintah Daerah," kata Kang Emil di acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa (31/1) malam.

1. Bantuan diberikan agar masyarakat tidak mudik

Ridwan Kamil Ungkap Skema Bantuan Sosial Agar Masyarakat  Tidak MudikIlustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Bantuan ini diberikan agar masyarakat tidak mudik ke daerahnya masing-masing akibat kurangnya penghasilan atau kehilangan pekerjaan di Jakarta.

"Golongan ini akan ditanggung Pemda DKI dan Pemerintah Pusat supaya tetap tinggal di Jakarta dengan hajat hidup ditanggung pemerintah," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Darurat Corona, Anies Siapkan Mekanisme Belanja di Pasar Secara Online

2. Berapa bantuan yang akan diberikan?

Ridwan Kamil Ungkap Skema Bantuan Sosial Agar Masyarakat  Tidak MudikIDN Times/Mela Hapsari

Kang Emil mengatakan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun untuk 4 bulan ke depan. Nantinya masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan dana Rp500 ribu per bulan.

"Dengan 1/3 tunai dan 2/3 sembako. Moga Minggu depan kebijakan ini mulai bergulir. Bagi yang udah pulang ke daerah akan kami tanggung," katanya.

Namun ia menggarisbawahi, untuk DKI jumlah bantuan yang diberikan pemerintah akan lebih dari Rp500 ribu karena kebutuhan hidup yang lebih tinggi dari daerah lain.

3. Warga miskin yang berhak menerima bantuan

Ridwan Kamil Ungkap Skema Bantuan Sosial Agar Masyarakat  Tidak MudikIlustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Wali Kota Bandung ini menambahkan, bantuan akan diberikan kepada warga yang ber-KTP Jakarta, dan atau mereka yang sehari-hari bekerja di Jakarta sebagai perantau.

"Pak Anies dan Menko PMK sedang mendata. Akan dicatat warga yang diberikan bantuan kerja di mana dan sehari-hari tinggal di mana," katanya.

Kasus positif virus corona di Indonesia terus bertambah tiap harinya. Pada Selasa (31/3) sore, Juru Bicara Penanganan Virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, mengumumkan bahwa kasus virus corona di Indonesia bertambah menjadi 1.528 kasus.

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 32 Provinsi. DKI Jakarta menjadi Provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu 747 kasus. Lalu peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat dengan 198 kasus dan dilanjutkan oleh Banten 142 kasus.

Baca Juga: Ridwan Kamil Blak-blakan Ungkap Skenario Karantina Wilayah Pemerintah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya