Mantan Bupati Majalengka Curigai Dana Siskeudes Mengalir ke Pilkada

Peristiwa penyelewengan terjadi satu Bulan sebelum pilkada

Majalengka, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan dana sistem keuangan desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka terus bergulir. Bahkan, mantan Bupati Majalengka Sutrisno ikut mengomentari kasus yang terjadi pada 2018, lalu tersebut.

Menurut Sutrisno, dugaan penyelewengan anggaran tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Majalengka yang berlangsung pada April 2018, lalu.

"Kalau dicermati, katanya kegiatan terjadi pada 8 Mei 2018. Ini satu bulan menghadapi pilkada. Jangan-jangan ada kaitannya dengan proses pilkada. Gampang saja mengungkap kemana itu aliran duitnya," kata Sutrisno, Senin(18/2).

1. Pemkab Majalengka pernah ditegur BPK

Mantan Bupati Majalengka Curigai Dana Siskeudes Mengalir ke PilkadaIDN Times/Andra Adyatama

Dia mengaku, kasus yang mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Majalengka ini sempat mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program siskeudes yang diadakan DPMD. Adanya teguran tersebut, Sutrisno langsung meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan BPK.

“Saat itu saya langsung meminta agar segera ditindaklanjuti. Seperti apa langkah konsep dan tindak lanjutnya. Tapi ternyata tidak ada laporan resmi kepada saya," kata dia yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Majalengka..

Sutrisno mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah kejaksaan negeri Majalengka melakukan penggeledahan di Kantor DPMD dan pemberitaan sejumlah media massa terkait dugaan adanya penyelewengan dana sebesar Rp4,9 miliar.

"Terus terang saja, saya juga kaget, saya tidak tahu-menahu. Saya saja baru tahu ribut-ribut sekarang. Saya sangat prihatin dan sangat menyesalkan itu terjadi di saat masa transisi, pergantian," ujar dia.

2. Kejari kumpulkan bukti baru dan periksa saksi

Mantan Bupati Majalengka Curigai Dana Siskeudes Mengalir ke PilkadaIDN Times/Andra Adyatama

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Hasbih menyebutkan, tim penyidik masih terus bekerja keras mengungkap dalang dibalik dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar yang terjadi di lingkungan DPMD.

Saat ini, kata dia, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mencari barang bukti lain yang terkait dalam kasus tersebut. Kejaksaan mengaku tidak main-main dalam mengungkap kasus tersebut karena adanya dasar. 

"Kita terus bekerja, mengumpulkan barang bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi," kata Hasbih.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 M, Kejari Geledah Kantor DPMD Majalengka

3. Politik pilkada bukan urusan kejari

Mantan Bupati Majalengka Curigai Dana Siskeudes Mengalir ke PilkadaIDN Times/Andra Adyatama

Terkait tudingan mantan Bupati Majalengka Sutrisno yang menduga penyelewengan dana Siskeudes sebesar Rp4,9 miliar mengalir dalam pilkada pada 2018 lalu, Kajari mengaku hal itu bukan urusannya.

Kejari Majalengka hanya akan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kasus ini, Kejari akan mencari dalang atau tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Itu soal politik, dan saya tidak tahu. Yang pasti kita ada dasar untuk menindaklanjutinya. Jadi, tunggu saja perkembangannya" ungkap Hasbih.

4. Ada kasus penyelewengan dana, bupati Majalengka mengaku tidak tahu

Mantan Bupati Majalengka Curigai Dana Siskeudes Mengalir ke PilkadaIDN Times/Andra Adyatama

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku, tidak mengetahui adanya kasus dugaan penyelewengan dana sebesar Rp4,9 miliar di lingkungan DPMD. Ia menyebutkan, berdasarkan kronologis terjadinya kasus tersebut, peristiwa ini berlangsung saat dirinya sedang cuti dalam pelaksanaan Pilkada Majalengka 2018, lalu.

"Saya sama sekali tidak tahu sebab kejadiannya pada saat saya sedang cuti pilkada selama 5 bulan dari Januari sampai Juni 2018. Sementara menurut kepala DPMD hal tersebut dilaksanakan pada April 2018," ujar Karna. 

Namun, kendati demikian, Karna sudah memanggil kepala DPMD, kabid dan kasi terkait. Karna juga merasa kecewa dengan kejadian tersebut yang secara langsung menjadi catatan dalam masa awal kepemimpinannya pada periode 2018-2023.

"Tentu saja sebagai bupati saya merasa kecewa dan prihatin dengan kejadian tersebut, disaat awal pemerintahan saya dengan pak Tarsono sudah dihadapkan kepadad hal yang tidak saya kehendaki," ujarnya.

Bahkan, kata Karna pihaknya sudah minta kepada beberapa orang yang terkait agar proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Selain itu, Karna juga meminta untuk menghargai aparat penegak hukum. 

"Kepada seluruh pejabat saya sudah menegaskan untuk bekerja sesuai prosedur dan aturan, jauhi niat dan kesempatan untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi secara kesejahteraaan,  bupati/wabup sudah menaikan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN yang ada di kabupaten Majalengka,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 M

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya