Tuding Ada 'Suara Parkir', Caleg Perindo Lapor ke Bawaslu

Ia menuntut KPU untuk membuka data pada publik

Bandung, IDN Times - Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung di Jalan Nuansa Mas Raya Nomor 2, Cipamokolan, Riung Bandung, Kota Bandung, pada Sabtu (2/3/2024).

Kehadiran John Binsar ini bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait suara parkir dalam aplikasi resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Sirekap.

"Jadi hari ini kami datang ke Bawaslu Kota Bandung untuk menyampaikan dugaan adanya suara parkir," ujar John. Suara parkir yang dimaksud John, ialah untuk menyebut suara yang dimasukkan secara legal dan disalah-gunakan ke dalam aplikasi Sirekap.

"Kenapa disebut suara parkir? Karena suara ini dimasukan secara legal ke dalam sistem KPU, diparkirkan di suatu tempat, setelah itu oleh mereka dipindahkan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (2/3/2024).

1. Memberi screenshoot dari data Sirekap

Tuding Ada 'Suara Parkir', Caleg Perindo Lapor ke BawasluBendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pada kesempatan itu, John menyerahkan bukti dari adanya suara parkir di dalam aplikasi Sirekap tersebut.

"Kami memberikan screenshoot dari data yang ada, memang dari data Sirekap kami ambilnya, tapi itu kan data Sirekap. Itu juga difoto dari hasil di lapangan, berarti ada orang, ada petugas yang secara resmi menyampaikan foto itu,” ujar John.

“Kalau misalnya dia menyampaikan konfirmasi sebelum dikirim ke server pusat, berarti kan data itu benar, benar-benar yang disampaikan oleh mereka," tutur John.

2. Lini masa kejanggalan rekap data

Tuding Ada 'Suara Parkir', Caleg Perindo Lapor ke Bawaslugoogle picture

Berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat pada 16 Februari 2024 di website KPU untuk partai tertentu ini, total perolehan suara adalah di bawah 40 suara.

Kemudian, pada data versi 16 Februari 2024 pukul 12:04:49 WIB progress 53 TPS dari total 1186 TPS, suara pada partai tersebut berubah menjadi ratusan kali lipat untuk tiap calegnya dengan total perolehan suara caleg menjadi 3.532.

Selanjutnya, pada 17 Februari 2024, berdasarkan data pukul 19:30:00 WIB progress 606 TPS dari total 1186 TPS, terjadi kembali penambahan suara untuk masing-masing caleg dengan total perolehan suara caleg menjadi 4.583 suara.

Lalu, pada 20 Februari 2024 berdasarkan data pukul 08:00:00 WIB progress 626 TPS dari 1186 total TPS, total perolehan suara caleg untuk partai tertentu tersebut menjadi 4.586 suara.

Pada tanggal yang sama, berdasarkan data versi 20 Februari 2024 pukul 23:00:00 progress 627 TPS dari 1186 TPS, total perolehan suara caleg untuk partai tertentu tersebut berubah menjadi 27 suara.

3. Berharap Bawaslu dapat keterangan KPU terkait kejanggalan tersebut

Tuding Ada 'Suara Parkir', Caleg Perindo Lapor ke BawasluIlustrasi simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Melihat kejanggalan ini, John menilai, dugaan suara parkir ini adalah bentuk kesengajaan. Menurutnya, ada oknum yang bermain dengan perolehan suara tersebut.

"Dugaan kami itu suara diparkirkan lalu di pindahkan oleh mereka-mereka yang bermain di dalam," ungkapnya.

Oleh karena itu, John pun berharap, Bawaslu Kota Bandung bisa meminta keterangan dari KPU terkait fenomena suara parkir tersebut.

"Karena ini pasti ada log-nya, ada history-nya data masuk data keluar data yang diperbaiki itu ada semua. Nah kami berharap itu ada temuan, di mana ini berpengaruh pada pleno KPU di kabupaten masih berlangsung hari ini.”

“Dengan itu kami berharap KPU bisa membuktikan itu, atau surat kami bisa jadi dasar bagi mereka untuk laporan keberatan kami," katanya.

4. Mendesak KPU buka data ke publik

Tuding Ada 'Suara Parkir', Caleg Perindo Lapor ke BawasluSurat suara di Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini)

Lebih lanjut John juga mendesak KPU untuk membuka data ke publik terkait adanya dugaan suara parkir di dalam aplikasi Sirekap.

"Karena kami tidak punya akses ke dalam, yang punya akses Bawaslu. Jadi saya bergerak sesuai aturan dan sesuai dengan prosedurnya. Saya melaporkan adanya suara parkir ini ke Bawaslu agar Bawaslu meminta kepada KPU untuk membuka history-nya, log data-nya karena itu semua pasti masuk. Jam berapa itu masuk, siapa petugas yang memasukkan suara, parkir ke mananya, pasti itu semua akan ada datanya," kata John.

John pun meminta, Bawaslu Kota Bandung untuk bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Menurutnya, meskipun Sirekap ini hanyalah alat bantu dalam proses perhitungan suara, data yang digunakan adalah data murni dari petugas yang ada di TPS.

John menduga jika fenomena ini tidak hanya terjadi di Dapil III Kota Bandung saja, melainkan juga di hampir 600 TPS terdapat kejanggalan suara parkir.

Baca Juga: Rapat Pleno Hari Kedua, Saksi PDIP Masih Protes Minta Sirekap Ditutup

Baca Juga: Terungkap Angka NIK Janggal Diduga DPT Siluman, KPU: Sudah Diperbaiki

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya