Terlibat Kasus Pungli, Kepala Sekolah SMPN 2 Bisa Dirotasi

Wali Kota Bandung membuka kemungkinan rotasi kepala sekolah

Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Oded Danial, sampai harus turun tangan mencari tahu dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandung sekitar dua pekan lalu. Hal tersebut ia katakan ketika ditemui IDN Times di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dewi Sartika, Bandung, Sabtu (23/2).
 
Oded mengatakan, ia telah bertemu dengan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar, untuk menanyakan langsung peristiwa pungli tersebut. Apa saja informasi yang ia dapatkan?

1. Oded pastikan adanya sumbangan sekolah

Terlibat Kasus Pungli, Kepala Sekolah SMPN 2 Bisa DirotasiIDN Times/Galih Persiana

Beberapa hari lalu, Oded sudah memanggil langsung Hikmat untuk dimintai keterangan. PLT Kadisdik memastikan bahwa memang benar Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung, Agus Deni Syaeful, meminta sumbangan orang tua murid untuk membangun taman di tengah sekolah.
 
“Saya kemarin baru mengoordinasikan dan memanggil dinas terkait, Pak Hikmat. Memang ada sumbangan seperti itu, hanya kemarin Pak Hikmat belum menjelaskan lebih detail ke saya seperti apa peristiwanya,” kata Oded, di Pendopo Wali Kota Bandung, Sabtu (23/2).
 
Meski demikian, Oded secara lisan telah meminta Dinas Pendidikan untuk terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bandung, instansi yang menangani pelanggaran aparatur negara.

2. Memandang peristiwa pungli sebagai maladministrasi

Terlibat Kasus Pungli, Kepala Sekolah SMPN 2 Bisa Dirotasidok.IDN Times

Dari informasi yang diterima, Oded beranggapan bahwa peristiwa yang mencoreng nama SMP favorit itu tidak bermaksud untuk pungli. Artinya, kepala sekolah tidak berniat pungli, hanya saja administrasi yang tak sesuai dengan aturan membuatnya terjebak dalam indikasi maladministrasi.
 
“Kalau kemarin keterangan dari Pak Hikmat itu ya, begitu, ada maladministrasi. Hanya saya menyarankan kepada Pak Hikmat agar kasus ini betul-betul ditangani dinas terkait,” tuturnya.

3. Kepala sekolah mungkin diganti

Terlibat Kasus Pungli, Kepala Sekolah SMPN 2 Bisa Dirotasi(Ilustrasi pendidikan) IDN Times/Sukma Shakti

Saat ini, Oded mengaku masih menunggu kajian Inspektorat Kota Bandung terkait kasus tersebut. Seandainya terbukti melakukan pungli atau maladministrasi, kepala sekolah bisa dirotasi ke sekolah lainnya.
 
"Kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya. Tentu kami akan berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Sangat mungkin kepala sekolah dirotasi, tapi saya mau dapat laporan dulu dari dinas,” ujar Oded.

4. Berawal dari laporan masyarakat

Terlibat Kasus Pungli, Kepala Sekolah SMPN 2 Bisa Dirotasiklimg.com

Senin (18/2), tim Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersi Pungutan Liar) Jawa Barat menggeruduk SMP Negeri 2 Bandung di Jalan Sumatera, Kota Bandung. Dengan membawa bukti juga kesaksian yang telah dikumpulkan terkait pungutan liar, Satgas Saber Pungli langsung mendatangi Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung, Agus Deni Syaeful.
 
Agus diduga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
 
Tiga hari sebelum menggeruduk SMPN favorit di Kota Bandung itu, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Basman Saleh, Kepala Tim Satgas Saber Pungli, sudah bekerja mengumpulkan barang bukti terkait pungli Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung. Sebelum itu, Basman lebih dulu menerima laporan bahwa Agus memungut biaya dari orang tua murid untuk membangun taman di dalam sekolah.

"Itu kan laporan masyaraat, kemudian kami periksa dan mengumpulkan keterangan, kami runut buktinya. Kami telusuri, ternyata benar jadi pembangunan taman benar ada” kata Basman, kepada IDN Times lewat sambungan telepon, Selasa (19/2)

5. Kepala sekolah mengelola sendiri duit sumbangan

Terlibat Kasus Pungli, Kepala Sekolah SMPN 2 Bisa DirotasiIDN Times/Sukma Shakti

Kurang lebih tiga jam, Basman menemui langsung pejabat SMPN 2 Bandung. Mulai dari dua staff di sana, hingga kepala sekolahnya sendiri. Hasilnya, dugaan soal duit pungutan ilegal semakin kuat.
 
“(Pungutan itu) ditangani langsung Kepala Sekolah dengan dua stafnya. Padahal Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, mengatur jika ada hubungan support dana masyarkat harus dikelola oleh komite sekolah. Lewat rekening komite, dan dilaksanakan oleh komite sekolah,” ujar Basman.
 
Dalam laporan tersebut, Kepala Sekolah menangani langsung pengelolaan taman sekolah. Tidak jelas berapa besar anggaran yang mereka perlukan. Yang terang, laporan tersebut membahas salah satu sumbangan sebesar Rp500 ribu yang ditransfer orang tua murid ke pejabat sekolah.
 
“Semestinya ke komite sekolah. Itu pun harus transparan dan dapat diaudit. Lagian kepala sekolah itu seharusnya bikin pintar muridnya, bukan mengurusi taman. Yang mengurusi taman itu Badan Pembangunan Daerah,” ujar Basman.

6. Kepala sekolah harus peduli etika

Terlibat Kasus Pungli, Kepala Sekolah SMPN 2 Bisa DirotasiIDN Times/Galih Persiana

Atas kejadian tersebut, Oded berpesan jika setiap pemimpin mesti setia menggunakan manajemen kepemimpinan yang mengedepankan etika. Dengan begitu, kejadian serupa dapat dicegah.
 
“Ketika jadi pemimpin di tingkat apapun, apalagi kepala sekolah, pesan saya gunakanlah etika. Karena yang namanya kepemimpinan itu ada unusr logika, ada etika. Ini kadang-kadang secara logika itu baik, bener, tapi etikanya tidak diperhatikan sehingga jadi fitnah,” tuturnya, kepada IDN Times.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya