Terima Suap, Kalapas Sukamiskin Salahkan Anggaran Pemerintah

Katanya anggaran Lapas Sukamiskin sering disunat pemerintah

Bandung, IDN Times – Bekas Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Hasyim, dalam persidangannya mengakui beberapa hal terkait dugaanya telah menerima suap. Wahid, yang merupakan terdakwa penerima suap, hari ini didatangkan sebagai saksi atas terdakwa Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat dalam kasus yang sama.
 
Dalam persidangan, Wahid kerap berdalih setiap kali jaksa mengutarakan kembali Berita Acara Perkara (BAP). Bahkan, sempat juga Wahid mengatakan jika ia tidak membaca BAP dengan seksama sebelum menekennya.

1. Menjadi Kalapas Sukamiskin adalah tantangan berat

Terima Suap, Kalapas Sukamiskin Salahkan Anggaran PemerintahANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Wahid mengatakan jika jabatan menjadi Kalapas adalah tantangan yang berat. Apalagi anggaran negara untuk Lapas Sukamiskin banyak dipangkas pemerintah pusat.
 
Anggaran tersebut ia perlukan untuk mengawasi narapidana kala izin berobat ke luar lapas. Menurut fakta persidangan, Lapas Sukamiskin memang tidak mengerahkan petugasnya untuk pengawasan napi di luar Sukamiskin.

2. Pemerintah sering pangkas anggaran lapas?

Terima Suap, Kalapas Sukamiskin Salahkan Anggaran PemerintahANTARA FOTO/M Agung Rajasa

“Tidak ada lagi anggaran. Petugas lapas pun jumlahnya sedikit. Anggaran kami sering dipangkas,” ujar Wahid.
 
“Siapa yang memangkas?” tanya hakim. Wahid pun sempat terdiam dan agak ragu menjawab. “Ya, negara, pak. Atasan-atasan saya,” katanya, tanpa menyebutkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

3. Kultur penyuapan dalam Lapas Sukamiskin

Terima Suap, Kalapas Sukamiskin Salahkan Anggaran PemerintahANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selan karena anggara, kutur melanggar aturan yang sudah terjadi sebelum kepemimpinan Wahid pun menjadi hal yang sulit diubah. Wahid baru lima bulan menjabat sebagai Kalapas. Namun, dalam perhitungan yang tercatat dakwaan, ia pernah menerima sejumlah uang, mobil, hingga sepatu.
 
Uang yang Wahid terima merupakan hasil patungan sejumlah warga binaan sebesar Rp180 juta. Namun, ia mengaku tak pernah meminta uang tersebut.
 
“Itu murni saya terima tanpa saya minta. Uang tersebut saya belikan mobil Chevrolet, dan kini mobilnya sudah saya kembalikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Wahid, kepada Jaksa KPK. Artinya, kini Wahid memiliki dua unit mobil (Chevrolet dan Mitsubishi) hasil dari penyuapan.

4. Hakim menyimpulkan bahwa pemerintah mengetahui penyuapan Sukamiskin

Terima Suap, Kalapas Sukamiskin Salahkan Anggaran PemerintahIDN Times/Galih Persiana

Dengan berbagai kesaksian Wahid, hakim menilai bahwa penyuapan di lingkungan Lapas Sukamiskin sudah menjadi hal yang sudah diketahui pemerintahan terkait. Pasalnya, hasil penyuapan amat mudah dilihat.
 
Misalnya, seperti perizinan fasilitas kamar dan penggunaan ponsel. Ada pula saung-saung di tengah Lapas Sukamiskin pun dibangun berdiri dengan status ilegal. Saung itu, biasanya digunakan warga binaan kala dikunjungi oleh familinya.
 
“Saya masuk pun saung-saung itu sudah ada. Tamu-tamu yang datang pun bukan orang sembarangan, sehingga saya rasa enggak perlu dibongkar,” kata Wahid.

5. Di mata jaksa KPK, Wahid hanya membela dirinya

Terima Suap, Kalapas Sukamiskin Salahkan Anggaran PemerintahIDN Times/Galih Persiana

Jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo, mengatakan jika semua hal yang dikatakan Wahid di persidangan tidak lebih dari caranya membela diri. Meski demikian, ia tetap mencatat kesaksian itu dan mengkajinya.
 
“Sepanjang persidangan kami sudah bisa menggali hal-hal baru. Apapun yang muncul dalam kesaksian di persidangan, akan kami kaji dan pertimbangkan,” kata dia.
 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya