Terduga Teroris di Bandung Berprofesi Sebagai Driver Ojek Online

Usia terduga teroris sekitar 27 tahun

Bandung, IDN Times - Sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (16/10), Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah di tengah pemukiman padat penduduk di Kawasan Lengkong, Bandung, Jawa Barat. Rumah yang mereka geledah dalam beberapa tahun terakhir dihuni oleh seorang pria bernama Rizal yang tinggal bersama istri dan orangtuanya.

Menurut Ketua RW 2 Kelurahan Cijagra, Aliyudin, Rizal merupakan warganya yang bekerja sebagai pengendara ojek daring. "Yang saya tahu belakangan ini dia bekerja sebagai ojek online, dan berusia sekitar 27 tahun. Itu saja," kata Aliyudin, kepada wartawan di lokasi penggeledahan.

Meski merupakan warga asli di daerah tersebut, Rizal bukanlah sosok yang dikenal akrab oleh masyarakat sekitar. "Memang sejak dulu dia pendiam, tertutup, dan enggak suka ngobrol sama masyarakat sini," ujarnya.

Lokasi rumah yang digeledah tersebut tepatnya berada di Jalan Cijagra, Gang III RT07 RW02, Keluragan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat (16/10).

Penggeledahan telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Satu jam berada di sana, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Densus 88 membawa sejumlah barang yang dibungkus dalam lima dus karton dan beberapa plastik.

Baca Juga: Teroris di Cirebon Rakit Bom Beracun yang Bisa Bunuh 100 Orang

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah di Pemukiman Padat Penduduk

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya