Solusi Perizinan, Pemerintah Kenalkan Aplikasi Penjualan Batu Bara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja rampung menggelar acara peluncuran sistem aplikasi verifikasi penjualan batu bara di Hotel Novotel, Kota Bandung, Jumat (13/9). Aplikasi tersebut diyakini menjadi salah satu solusi atas berbagai permasalahan penjualan batu bara, salah satunya terkait perizinan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Barat Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan bahwa aplikasi tersebut adalah salah satu langkah pemerintah dalam memperketat perizinan dalam mengeruk sumber daya alam di Indonesia.
1. Memperketat aturan penjualan batu bara
Bambang mengatakan, salah satu izin yang kerap dilangkahi perusahaan penjual batu bara antara lain tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan alias RKAP. Dengan hadirnya aplikasi ini, perusahaan terkait tak dapat melakukan transaksi bisnis.
Dengan tidak adanya transaksi, perusahaan pun tidak akan dapat beroperasional. “Aplikasi ini akan otomatis menyeleksi mana saja perusahaan yang tidak memenuhi itu tadi (perizinan),” ujar Bambang, kepada wartawan di Novotel Hotel, Kota Bandung, Jumat (13/9).
2. Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Selain mampu menyaring perusahaan mana saja yang layak menjual batu bara, kehadiran aplikasi itu pun diyakini dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Ya, setidaknya bisa meningkatkan optimalisasi PNBP,” katanya.
Namun, bisa juga sebaliknya, PNBP justru akan turun lantaran kehadiran aplikasi tersebut akan memperberat langkah perusahaan yang tak mampu memenuhi syarat penjualan batu bara.
3. Mencontoh Kantor Syahbandar Operasional Pelabuhan
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara, Hendrasto, mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat berpengaruh baik bagi operasional pelabuhan. Contohnya, kata dia, Kantor Syahbandar Operasional Pelabuhan atau disingkat KSOP yang biasanya mendapatkan tekanan pihak pengusaha, kini tak lagi dapat meloloskan pengiriman batu bara tanpa verifikasi aplikasi.
“Semuanya sudah terpadu dalam sebuah sistem. KSOP sudah enggak bisa ditekan orang. Kalau begitu dicek enggak ada (verifikasi), ya enggak bisa. Kalau dulu bisa-bisa aja,” kata Hendrasto di tempat yang sama.
4. Perusahaan akan mendapat barcode
“Seperti beli tiket pesawat, kita kan harus bayar dulu. Setelah bayar, baru keluar tiket, kan. Ada barcode-nya di situ,” ujar Hendrasto, memberi analogi sistem kerja aplikasi verifikasi penjualan batu bara.
Sebelum sebuah perusahaan dimasukkan ke dalam apilkasi itu, perusahaan akan lebih dulu diverifikasi untuk mendapat sebuah akun sekalgius barcode perusahaan. “Jadi perusahaan yang akan mengajukan verifikasi, sebelum melakukan penjualan,” katanya.