Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan Kerjanya

Banyak kesaksian konsultan Lippo Group yang ditampik Billy

Bandung, IDN Times – Billy Sindoro tetap pada argumennya bahwa ia tak pernah meminta bahkan memimpin Meikarta untuk melakukan suap terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bos Meikarta itu mengatakan jika ia meminta pihak-pihak yang mengurusi izin proyek Meikarta menempuh jalur resmi tanpa suap-menyuap.
 
Namanya menjadi bulan-bulanan Fitradjaja, konsultan Lippo Group yang juga jadi terdakwa kasus suap Meikarta, selama dimintai kesaksian Jaksa Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Bagaimana Billy berperan menurut versinya?

1. Awal mula Billy bergabung

Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan Kerjanya(Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Billy adalah orang yang pernah mendekam di bui karena kasus penyuapan M. Iqbal, Komisioner KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) pada 2008 dengan fulus Rp500 juta. Per 2009, ia ditahan selama tiga tahun plus dikenai denda Rp200 juta sebagai terpidana suap.
 
Pada 2017, Lippo Group kembali menunjuk Billy untuk mengurus izin pembangunan Meikarta mulai dari IPPT (Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah) hingga IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Izin-izin tersebut memang tidak tuntas, terutama setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memberikan rekomendasi pada 2017.
 
Padahal, sebelumnya pekerjaan Billy di Lippo Group tak ada kaitannya dengan Meikarta yang secara administrasi berada di bawah PT MSU (Mahkota Sentosa Utama). Billy merupakan pejabat Rumah Sakit Siloam yang juga bagian dari Lippo Group.
 
Belakangan diketahui bahwa Billy dipekerjakan untuk membantu Meikarta dengan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Terungkap, ia pun menerima gaji Rp180 juta lebih per bulan.

2. Dugaan peran Billy dalam suap Meikarta

Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan KerjanyaIDN Times/Galih Persiana

Nama Billy jarang sekali disebut oleh berbagai saksi yang diundang Jaksa KPK ke persidangan. Hampir rata-rata saksi yang hadir, terutama pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak mengenalnya.
 
Berkaca pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Billy diduga sebagai orang yang mengatur penyuapan Meikarta pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sementara tiga terdakwa lainnya, yakni Henry, Taryudi(Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama(Konsultan Lippo Group), adalah orang-orang yang dititah Billy.
 
Dalam rangkuman kisah suap Meikarta, peran Billy dapat dianggap sebagai doenpleger alias orang yang menyuruh melakukan. Artinya, bukan Billy sendiri yang melakukan tindak pidana melainkan dibantu para eksekutor.

3. Fitradjaja mengungkap Billy sebagai pimpinan

Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan KerjanyaIDN Times/Galih Persiana

Dalam sepenggal pengakuan persidangan Rabu (13/1) malam, Fitradjaja bercerita jika Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkab. Bekasi) pernah meminta duit Rp3-4 miliar untuk memuluskan penerbitan IPPT. Namun, Fitradjaja meminta pengurangan harga suap.
 
“Saya bilang ‘Gede itu pak, kalau 2 (Miliar) pantas,” ujar Fitradjaja, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/1) malam.

Setelah berkoordinasi dengan Billy Sindoro, kata Fitradjaja, duit pun cair dan diantarkan oleh Taryudi (Konsultan Meikarta).

4. Billy menampik sangkaan Fitradjaja

Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan KerjanyaIDN Times/Galih Persiana

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Billy langsung menyita mikrofon di hadapannya. Ia mengatakan, banyak terjadi kesalahpahaman dalam kesaksian Fitradjaja.
 
“Ada beberapa hal yang menurut saya penting ditanggapi. Pertama saya seakan-akan meminta dan atas inisiatif saya untuk membantu perizinan Meikarta. Saya ingin menyatakan asal usul Fitra dan Henry (Henry Jasmen, Konsultan Lippo Group) urus izin bukan dari saya," kata Billy, kepada hakim.
 
Billy tidak mau mengaku bahwa ia merupakan orang yang mencari Fitradjaja dan memintanya menerobos aturan dengan melakukan suap pada pemerintah. "Mereka (Fitradjaja dan Henry) yang datang ke saya," katanya.
 
Mendengar itu, Fitradjaja pun diberi kesempatan untuk menanggapi ucapan Billy. "Saya dihubungi Henry untuk ketemu Pak Billy," ujar Fitradjadja.

5. Billy tak tahu aktivitas penyuapan

Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan Kerjanya(Bupati non aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Selain itu, Billy pun mengonfirmasi kisah Fitradjaja yang memosisikannya sebagai pimpinan aktivitas suap. Segala hal menyangkut suap pada pemerintah, kata Billy, adalah ide dari Fitradjaja dan Henry.
 
“Inisiatif (suap) bukan dari saya, tapi Mereka berdua. Kenyataannya, seperti yang terungkap dalam sidang, keduanya pergi ke Meikarta sendiri menemui orang ini dan ini (para penerima suap). Ada kesaksian lain di mana orang-orang yang dihadirkan di sidang tidak kenal saya, saya juga tidak kenal," kata Billy.
 
Sebaliknya, Billy bilang sempat mengingatkan Fitradjaja untuk berhati-hati ditangkap KPK jika berani menyuap pemerintah. Dia mengaku pernah menasehati Fitradjaja untuk menempuh urusan izin dengan jalur resmi
 
"Saya katakan kalau biaya itu legal, resmi, wajar kemudian ada tanda terima ya tagih saja ke Meikarta, biar Meikarta tanggung jawab. Saya ingatkan mereka urusan sama aparat (pemerintah) jangan kasih uang, nanti bisa kena OTT (operasi tangkap tangan). Bapak-bapak bisa kena OTT, saya pernah mengatakan itu," kata Billy, sambil menatap Fitradjaja.

6. Fitradjaja adalah teman yang pintar

Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan KerjanyaIDN Times/Galih Persiana

Di mata Billy, Fitradjaja merupakan teman biasa. Berbagai komunikasi yang dilakukan dengan Fitradjaja, lanjut Billy, hanya sebatas pertanyaan-pertanyaan umum terkait seluk-beluk administrasi.
 
“Bagi saya ini adalah hubungan pertemanan. Saya anggap Fitra orang hebat, cerdas seperti kamus. Saya suka bertanya, tiap kali saya tidak mengerti suatu hal mengenai kontrak lah atau apa lah. Saya juga tanya soal kawasan ekonomi dan lain-lain ke beliau,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Fitradjaja mengaku bahwa ia menerima upah 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp10 juta per hari. Jumlah upah itu adalah harga yang ditawari Billy.
 
Upah tersebut, kata Fitradjaja, dijanjikan karena Billy memintanya sementara waktu tinggal di Jakarta unuk mengurus Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) terbitan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Domisili Fitradjaja memang di Surabaya, sehingga sebelum ada kontrak resmi ia mesti pulang pergi Jakarta-Surabaya untuk membantu Meikarta mengurusi izinnya.
 
Namun, Billy menampik keterangan itu. Dia merasa tidak pernah menjanjikan upah, bahkan tidak pernah menawari kontrak kerja pada Fitradjaja. “Saya ingin memastikan tidak ada bayar membayar, tidak ada hubungan kerja dengan Fitra. Seperti yang diungkapkan enggak ada beri uang, termasuk untuk beliau atau bagi-bagi," katanya.

7. Tidak ada hubungan struktural

Soal Suap, Bos Meikarta Merasa Difitnah Rekan KerjanyaIDN Times/Galih Persiana

Dengan tidak adanya kontrak, artinya tidak ada pula hubungan struktural di mana Fitradjaja harus meminta izin Billy setiap mendapat permintaan suap. Maka itu, Billy mengaku tak tahu dari mana Fitradjaja mendapatkan uang suap.
 
"Soal lapor itu enggak tepat, karena lapor itu kepada bos atau apa. Tapi enggak ada hubungan struktural dan hirarkis,” kata Billy.
 
Dalam persidangan saling menjadi saksi antar terdakwa pada Rabu (13/1), Billy sendiri belum mendapat kesempatan. Tepat pukul 00.00 sidang ditunda.
 
Billy akan duduk di hadapan hakim dan memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa lainnya pada Kamis (14/1) pukul 14.00. Selain Billy, di saat yang sama, Henry Jasmen pun akan diberi kesempatan serupa.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya