Soal Liquid Vape Narkoba, Ini Tanggapan Produsen

"Teman saya dokter banyak nge-vape untuk berhenti merokok".

Bandung, IDN Times – Pengawasan peredaran narkoba kemasan cair (liquid) untuk digunakan pada rokok elektrik (vape) mengundang perdebatan. Salah satunya dari para penjual liquid vape, yang menilai bahwa sikap pemerintah tidak strategis dalam penanganan peredaran narkoba tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Barat, Brigadir Jenderal Sufyan Syarif, mengatakan jika sejauh ini instansinya rutin mengawasi gerai-gerai penjualan cairan vape di Kota Bandung. Bahkan, ia pernah menangkap seorang penjual cairan vape yang telah dicampur dengan gorilla (salah satu jenis narkoba).

Tak hanya itu, ada pula Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Mufti Djusnir, yang mengatakan jika BNN menolak peredaran rokok elektronik. Seperti dilansir Antara, alasan penolakan itu didasari oleh banyaknya temuan cairan vape yang mengandung narkoba, misalnya sabu-sabu dan ganja, sejak 2013.

Kota Bandung sendiri dipandang menjadi salah satu daerah dengan produsen cairan vape terbanyak. Saat ini, terdapat sekitar 60 produsen cairan vape yang aktif memproduksi dan memiliki legalitas. Jumlah tersebut bisa dibilang banyak, karena rata-rata kota besar hanya memiliki sekitar 30 produsen cairan vape.

Bagaiamana respons pengusaha cairan vape terhadap sikap BNN tersebut?

1. Awasi produsen, tidak hanya gerai

Soal Liquid Vape Narkoba, Ini Tanggapan ProdusenIDN Times/Galih Persiana

Ilham Mutazam, pemilik dari RCKS Juice Vape Liquid, sebuah rumah produksi cairan vape di Bandung, berharap jika BNN lebih baik mengawasi sektor produksi daripada gerai-gerai penjualan cairan vape di Bandung. Baginya langkah tersebut dinilai lebih strategis bagi BNN.

Lagian, lanjut Ilham, di Bandung sendiri belum semua gerai memenuhi standar yang baik—meski Indonesia belum menerapkan standar baku dalam memproduksi cairan vape. “Jadi pengawasan produksi lebih bagus, karena jujur enggak semua produsen itu memenuhi persyaratan produksi liquid. Dari segi steril, laboratorium, dan lain-lain,” kata Ilham, kepada IDN Times di rumah produksinya, Rabu (26/6).

“Jadi jangankan untuk bikin liquid narkoba, untuk memproduksi memenuhi standar saja banyak yang kesulitan,” tuturnya.

2. Pengawasan tidak menghapus total peredaran narkoba

Soal Liquid Vape Narkoba, Ini Tanggapan Produsen(Ilustrasi narkoba) Pixabay/A_Different_Perspective

Meski demikian, ia pesimistis pengawasan rumah produksi bakal menghapus total peredaran narkoba cairan vape di Jawa Barat. Baginya, fungsi pengawasan lebih kepada upaya meminimalisir peredaran narkoba cairan.

“Jadi bagi kami langkahnya bukanlah pengilegalan vape. Ancaman narkoba itu sulit dihindari. Mungkin sekarang pemerintah bisa mengilegalkan vape karena dipakai narkoba, tapi dunia terus berjalan. Bisa jadi ada perantara lain di masa selanjutnya, misalnya dari makanan,” kata pengusaha yang rutin memproduksi 10 ribu botol cairan vape per bulan ini.

3. Beban modal industri vape

Soal Liquid Vape Narkoba, Ini Tanggapan ProdusenIDN Times/Galih Persiana

Ilham tak menyebut berapa besar biaya yang ia keluarkan untuk membangun rumah produksi cairan vape. Yang pasti, kata dia, jumlahnya tidak sedikit.

Maka, atas analogi itu, ia menekankan bahwa hanya produsen cairan vape raksasa yang dapat memproduksi cairan narkoba. “Uang yang diperlukan lebih banyak, pasti. Risetnya juga lebih banyak. Produsen seperti kita bisa apa?” ujarnya.

4. Apa saja manfaat vape?

Soal Liquid Vape Narkoba, Ini Tanggapan Produsenusatoday.com

Pemakaian vape kerap dikaitkan dengan keperluan seseorang dalam upaya berhenti merokok. Ilham termasuk orang yang mempercayai fenomena itu. “Teman saya dokter banyak nge-vape untuk berhenti merokok,” ujarnya, mengklaim.

Bahkan, Ilham mengklaim bahwa terdapat banyak penelitian di negara lain tentang paru-paru seorang bekas perokok yang pindah menjadi pemakai vape setelah diuji menggunakan teknologi x-ray. Perbandingannya, kata dia, paru-paru itu jauh lebih baik ketimbang waktu sang objek penelitian masih merokok.

5. Pemerintah justru harus mendukung pengusaha lokal

Soal Liquid Vape Narkoba, Ini Tanggapan ProdusenIDN Times/Galih Persiana

Ilham mengatakan, meski kerap dicurigai menyumbang peran dalam peredaran narkoba di Indonesia, industri vape tidak perlu untuk dibubarkan dengan cara mengilegalkan vape. “Faktanya kan tidak semua cairan vape itu mengandung narkoba,” ujar dia.

Sebaliknya, sebagai pengusaha ia berharap pemerintah justru mendukung industri dalam negeri itu. Meski berskala rumahan, usaha Iham telah memiliki legalitas. Bahkan, dari produksi setiap bulannya, terdapat sekitar Rp270 juta yang menjadi hak kepabeanan.

Baca Juga: BNN Jabar Awasi Peredaran Narkoba dalam Kemasan Liquid Rokok Elektrik 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya