Skuter Listrik Dibatasi, Grab Harap Pemkot Segera Keluarkan Regulasi

Pemkot Bandung masih larang GrabWheels di jalan raya

Bandung, IDN Times - Grabwheels yang sempat ramai digunakan millennial di berbagai Kota Besar, khususnya Bandung, memerlukan regulasi yang bulat. Di sisi lain, pada Desember 2019, Pemerintah Kota Bandung telah memberi pembatasan operasional Grabwheels di beberapa titik di Kota Bandung.

Minat masyarakat dalam menggunakan skuter listrik tengah populer saat ini, meski segi keamanannya masih menjadi perdebatan. Di sisi lain, daerah metropolis seperti Kota Bandung juga membutuhkan ekosistem yang aman.

1. Menunggu terbitnya regulasi

Skuter Listrik Dibatasi, Grab Harap Pemkot Segera Keluarkan RegulasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Maka itu, City Manager Grab Bandung, Garth Wibowo, berharap pemerintah dan kepolisian segera menerbitkan regulasi agar kehadiran Grabwheels dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa mengabaikan sisi keamanan. Atas harapan itu, diketahui bahwa Grab sebagai penyedia layanan Grabwheels sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polisi Resor Kota Besar Bandung.

Dalam pertemuan pada 21 Januari 2020, misalnya, Garth menjelaskan kepada para pemangku kebijakan bahwa Grabwheels merupakan bagian dari ekosistem transportasi modern.

2. Grabwheels menopang mobilitas masyarakat

Skuter Listrik Dibatasi, Grab Harap Pemkot Segera Keluarkan RegulasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Garth mengklaim jika kehadiran Grabwheels di Bandung adalah salah satu solusi efektif dalam menggunakan transportasi umum lainnya. Ibaratnya, Grabwheels merupakan media penyambung pergerakan masyarakat sebelum mencapai transportasi umum yang disediakan Pemkot Bandung sebelumnya.

“Kehadiran GrabWheels memberi nilai tambah bagi terwujudnya smart city dan green city di Bandung. Semakin banyak kilometer yang ditempuh dengan moda ramah lingkungan, akan semakin hijau kota itu,” kata Garth, dalam rilis yang diterima IDN Times,  Kamis (30/1).

3. Upaya Grab di Bandung

Skuter Listrik Dibatasi, Grab Harap Pemkot Segera Keluarkan Regulasi(Tangkapan layar Twitter PRFM) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sesuai dengan permintaan pemerintah, lanjut Garth, saat ini Grab telah memindahkan titik penyebaran skuter listrik juga parking lot-nya dari area publik menuju area perumahan dan taman. Cara itu ditempuh guna menghindari gesekan dengan kendaraan bermotor lain di jalan raya.

Tak hanya itu, Grab juga akan meningkatkan pengawasan untuk para pengguna Grabwheels. "Salah satunya seperti tidak ada lagi pengguna di bawah 18 tahun," ujarnya.

4. Kolaborasi Pemkot Bandung dan Grab

Skuter Listrik Dibatasi, Grab Harap Pemkot Segera Keluarkan RegulasiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menilai masih ada titik tengah dari semua kepentingan dalam pengelolaan skuter listrik. Ia pun memastikan bahwa pemerintah tidak alergj atas kemajuan zaman.

“Sebelum regulasinya jelas, kedua pihak akan berkolaborasi untuk meningkatkan ekosistem yang aman bagi masyarakat Bandung,” ujar Yana. 

5. Grabwheels bukan mainan

Skuter Listrik Dibatasi, Grab Harap Pemkot Segera Keluarkan RegulasiOtopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kepada masyarakat Bandung, Yana menekankan bahwa Grabwheels bukanlah mainan. Skurer listrik berwarna hijau itu, kata Yana, murni menjadi alat transportasi untuk menopang keperluan mobilitas masyarakat. Maka itu, tidak ada pengecualian penggunaan Grabwheels bagi anak di bawah batas usia.

Hal itu disambut baik oleh Grab. Sesuai visinya, Grab justru hadir untuk menyediakan layanan transportasi modern. “Kami ingin menjadi bagian dari ekosistem transportasi modern yang aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan. Alat mobilitas pribadi kami merupakan salah satu alternatif solusi mewujudkan itu,” kata Garth.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya