Sidang Tuntutan Meikarta, Jaksa KPK Singgung Keterlibatan Lippo

KPK punya bukti pencairan uang suap dari Lippo

Bandung, IDN Times –Pada Kamis (21/2), Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang sidang tuntutan kasus suap Meikarta pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam tuntutan yang dibacakan selama kurang lebih dua jam itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung adanya peran PT Lippo Cikarang dalam aktivitas suap terkait perizinan proyek Meikarta.
 
Secara struktural, proyek Meikarta berada di bawah naungan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang memang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang. Namun, sejauh ini KPK kesulitan mengungkap bukti dan saksi untuk menunjukkan Lippo sebagai pemilik uang suap tersebut.

1. Mengulang kesaksian Ju Kian Salim

Sidang Tuntutan Meikarta, Jaksa KPK Singgung Keterlibatan LippoIDN Times/Sukma Shakti

Salah satu tuntutan KPK yang menjelaskan adanya peran Lippo Cikarang dalam pusaran suap Meikarta, diambil dari kesaksian Ju Kian Salim, Town Management PT Lippo Cikarang sekaligus Direktur di PT MSU.
 
"(Ju Kian Salim) menerangkan pada pokoknya bahwa yang bertanggung jawab terhadap pengeluaran uang terkait dengan Meikarta adalah semua direksi PT Lippo Cikarang dan PT MSU," kata jaksa KPK, I Wayan Riyana, saat membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/2).
 
Jaksa juga mengungkapkan bahwa Lippo bersama-sama melakukan suap dengan keempat terdakwa yang tengah dituntut, di antaranya Billy Sindoro (Bos Meikarta), Henry Jasmen (Konsultan Lippo), Fitradjaja Purnama (Konsultan Lippo), dan Taryudi (Konsultan Lippo).

2. Dipastikan oleh bukti

Sidang Tuntutan Meikarta, Jaksa KPK Singgung Keterlibatan LippoIDN TImes/Galih Persiana

Tak hanya itu, Jaksa KPK juga mengatakan jika keterangan Ju Kian Salim klik dengan bukti berupa sejumlah dokumen PT MSU, salah satunya yakni bukti pencairan uang suap.
 
"Persesuaian keterangan saksi Ju Kian Salim dengan dokumen pengeluaran PT MSU tanggal 14 Juni 2017 tersebut semakin menguatkan bahwa PT Lippo Cikarang melalui PT MSU adalah sumber uang yang diberikan kepada Neneng Hassanah Yasin (Bekas Bupati Bekasi) dan beberapa dinas terkait perizinan Meikarta," tuturnya. 

Jaksa menduga seluruh pemberian itu berjumlah Rp 16.182.020.000 dan SGD 270 ribu. Uang tersebut diberikan ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajarannya di Pemkab Bekasi untuk pengurusan perizinan proyek Meikarta. Namun, sejauh ini KPK baru mengantongi bukti pengeluaran uang suap sekitar Rp13,5 miliar.

3. James Riyadi tak tahu sumber uang suap

Sidang Tuntutan Meikarta, Jaksa KPK Singgung Keterlibatan LippoIDN Times/Galih Persiana

Pada Senin (4/2), orang yang disebut pemilik Lippo, James Riyadi, dihadirkan dalam persidangan untuk menerangkan kesaksiannya. Kala itu, jaksa KPK menanyakan sejauh mana James mengetahui sumber uang suap yang dipakai Meikarta.
 
Namun, alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, James justru mengutarakan bahwa ia tak ada hubungannya dengan Lippo. Sejauh ini, kata James kala itu, ia tak memiliki posisi apapun di Lippo Group. Ia pun tak mengetahui apa saja anak perusahaan Lippo Karawaci.
 
Namun, ia mengaku merupakan pemilik dari PT Inti Anugerah Persada (IAP) bersama adiknya, Stephen Riyadi. Perusahaan tersebut memang perusahaan keluarga, di mana memiliki sebagian saham di Lippo Karawaci.
 
“Saya tidak menjalankan langsung IAP. IAP itu investment company, di mana mungkin saja mereka beli saham di bursa. Salah satunya Siloam, setahu saya,” kata James.

Selain Siloam, dalam BAP yang dikantongi KPK, Lippo Karawaci juga memiliki anak perusahaan Matahari, dan Hypermart.

4. Billy Sindoro angkat tangan

Sidang Tuntutan Meikarta, Jaksa KPK Singgung Keterlibatan LippoIDN Times/Galih Persiana

Tak hanya James, Bos Meikarta, Billy Sindoro, juga tak mau mengutarakan dari mana sumber uang suap tersebut. Dalam kesaksiannya, Billy juga menolak disebut pimpinan Meikarta untuk mengurusi izin proyek seperti yang dikisahkan Konsultan Lippo, Fitradjaja Purnama.
 
 "Inisiatif (suap) bukan dari saya, tapi mereka berdua (Fitradjaja dan Henry Jasmen/Konsultan Lippo). Kenyataannya, seperti yang terungkap dalam sidang, keduanya pergi ke Meikarta sendiri menemui orang ini dan ini (para penerima suap). Ada kesaksian lain di mana orang-orang yang dihadirkan di sidang tidak kenal saya, saya juga tidak kenal," kata Billy.

5. Fitradjaja tak tahu sumber uang suap

Sidang Tuntutan Meikarta, Jaksa KPK Singgung Keterlibatan LippoIDN Times/Galih Persiana

Sama seperti James dan Billy, Fitradjaja pun mengatakan jika ia tak tahu sumber utama uang suap tersebut. Pada persidangan Rabu (13/2), Fitradjaja blak-blakkan soal siapa saja pejabat yang menerima bahkan meminta uang pada Meikarta.
 
Namun, ia tak mau mengutarakan pendapatnya soal duit suap berasal. “Saya tidak tahu bagaimana uang itu dipersiapkan, dan dari mana sumbernya,” tutur Fitradjaja.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya