Sidang Suap Meikarta, Nama Sekda Jabar Disebut Lagi

Iwa Karniwa disebut tiap persidangan Senin.

Bandung, IDN Times– Kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta semakin melebar. Nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, kembali disebut dalam persidangan.
 
Jika sebelumnya nama Iwa disebut dalam persidangan bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah, kali ini namanya kembali disebut dalam persidangan beberapa pejabat Kabupaten Bekasi lainnya.

1. Awal mula Iwa terlibat

Sidang Suap Meikarta, Nama Sekda Jabar Disebut Lagi(Kepala bidang PUPR, Neneng Rahmi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, yang juga terdakwa dalam kasus suap Meikarta, pada Senin (21/1), dipanggil untuk memberikan kesaksian. Dalam persidangan tersebut, ia merunut kejadian kongkalikong antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.
 
“Awalnya ada pertemuan di rest area (jalan tol), kilometernya lupa berapa. Saya diajak turun tapi gak terlibat. Dalam pertemuan itu ada saya, pak Henry Lincoln, pak Sulaeman DPRD (Bekasi), pak Waras DPRD (Bekasi), dan pak Sekda Iwa Karniwa,” tutur Neneng, dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung.

2. Sekretaris daerah diduga meminta uang Rp1 miliar

Sidang Suap Meikarta, Nama Sekda Jabar Disebut Lagihttps://olahraga.tagar.id/cpns-2018-pemprov-jabar-jamin-tak-ada-praktik-titip-menitip

Neneng melanjutkan, ia mendapatkan informasi dari Henry Lincoln, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga, bahwa dalam pertemuan itu Iwa meminta fulus Rp1 miliar. Anggaran tersebut diperlukan untuk mempermulus Raperda (Rapat Dengar Pendapat) RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang didalamnya terkandung proyek Meikarta.
 
“Yang pasti, sehabis pertemuan itu, Henry menyampaikan ke saya bahwa dia meminta Rp1 Miliar,” tuturnya, pada hakim dan jaksa.

3. Henry adalah penghubung Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar

Sidang Suap Meikarta, Nama Sekda Jabar Disebut Lagi(Proyek pembangunan Meikarta di Cikarang) IDN Times/Santi Dewi

Setelah Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta diterbitkan, proyek tersebut sempat mandek karena tak memiliki izin Pemprov Jabar. Henry kemudian menawarkan jasanya untuk menjadi penghubung antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar.
 
Kemudian, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya pada Neneng terkait hubungan Henry. “Henry Lincoln adalah ponakan Bapak Teo (CEO Lippo). Istrinya itu ponakan pak Teo,” tutur Neneng.

4. Lippo janjikan uang Rp2 miliar untuk RDTR

Sidang Suap Meikarta, Nama Sekda Jabar Disebut LagiIDN Times/Galih Persiana

Menurut kesaksian Jamaludin, bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lippo yang diwakili oleh Edi Dwi Soesianto dan Satriadi menjanjikan fulus Rp2 miliar agar Meikarta dapat masuk ke dalam Raperda RDTR. Duit tersebut dicairkan dua termin, masing-masing Rp1 miliar.
 
Edi dan Satriadi memang dua orang petinggi Lippo Group. “Pemberian pada saya dilakukan dua kali masing-masin Rp1 miliar, pada akhir 2017 dan awal 2018. Setelah saya terima uang itu langsung saya kasih ke bu Kabid,” kata Jamaludin.

5. Bekas Bupati Bekasi juga menyebut nama Iwa

Sidang Suap Meikarta, Nama Sekda Jabar Disebut LagiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pekan lalu, dalam persidangan hari Senin (14/1), bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah mengatakan jika ia sempat mendengar kabar bahwa Iwa meminta uang Rp1 miliar. Kabar tersebut ia terima dari Neneng Rahmi.
 
Namun, ia tidak menyebut lokasi di mana permintaan uang itu diajukan Iwa. “Penyampaiannya saya lupa, di rumah saya atau di kantor,” kata Neneng Hasanah, pekan lalu.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya