Selamatkan Uang Negara, Polda Jabar Fokus Kasus Tipikor di 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Polisi Daerah Jawa Barat baru saja merilis hasil kerjanya selama 2019. Dari seluruh kasus yang diungkap, tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian Polda Jabar
Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Rudy Sufahriadi mengatakan jika selama 2019 Polda Jabar mengungkap 23 perkara tipikor. Jumlah tersebut tidak mengalami peningkatan atau penurunan jika dibandingkan tahun 2018.
“Angka tersebut masih sama dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Rudy, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12).
1. Polda klaim selamatkan Rp36 miliar
Meski demikian, Rudy mengatakan jika jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan meningkat secara signifikan tahun ini. Polda Jabar mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp36 miliar selama 2019.
“Jumlah itu meningkat dibandingkan 2018, di mana Polda Jabar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar sekitar Rp6 miliar. Naik sebesar 30 persen,” kata Rudy.
2. Peningkatan jumlah tersangka
Tak hanya dari sisi jumlah, dari sisi jumlah tersangka juga terjadi peningkatan. Pada 2018, lanjut Rudy, Polda Jabar menangkap 70 orang pelaku tipikor.
“Sementara tahun ini jumlahnya ada 80 orang tersangka,” tutur dia.
3. Komit semakin fokus ungkap kasus tipikor
Atas hasil peninjauan itu, Rudy berkomitmen pada 2020 semakin fokus mengungkap kasus-kasus tipikor. Pasalnya, dia menilai bahwa korupsi merupakan kejahatan level tinggi.
"Setiap kasus korupsi yang ada di polres-polres di Jawa Barat nanti eksposenya ada di Polda Jabar. Tahun 2020 kami akan lakukan ekspose setiap kasus korupsi. Korupsi adalah prioritas bangsa ini di setiap wilayah," ujarnya.
4. Polri ungkap tipikor Rp1,8 triliun
Sementara itu, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, polisi di seluruh wilayah Indonesia telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1,8 triliun selama 2019. Dari jumlah tersebut, Polri menyelamatkan uang negara sebesar Rp454 miliar.
Hal tersebut sempat diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara konferensi pers akhir tahun 2019 di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/1).