“Satu Data, Satu Kata Pangan” Jadi Referensi Utama Pangan Nasional

Ini jadi langkah awal dorong pemanfaatan data kredibel

Bandung, IDN Times - Data pangan yang mudah diakses dan andal merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat sektor pertanian Indonesia. Karena itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) tengah membuat narasi tunggal pangan yaitu “Satu Data, Satu Kata Pangan.”

Pelaksana Tugas Ketua Umum KADIN, Yukki Nugrahawan mengungkapkan, sektor pangan kian menjadi prioritas utama pemerintahan di mana pun. Hal ini terbukti dengan kebijakan negara-negara penghasil pangan yang cenderung menutup ekspor demi mengamankan kebutuhan nasional.

“Sangat berbeda dengan dekade lalu di mana negara-negara itu mendorong impor,” kata Yukki saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Katadata di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

1. Nota kesepahaman jadi langkah awal dorong narasi tunggal pangan

“Satu Data, Satu Kata Pangan” Jadi Referensi Utama Pangan Nasional“Satu Data, Satu Kata Pangan” Jadi Referensi Utama Pangan Nasional (IDN Times/istimewa)

Nota kesepahaman diteken oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum KADIN, Yukki Nugrahawan dan Co-founder & CEO Katadata, Metta Dharmasaputra, juga disaksikan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pertanian Arif P. Rachmat, dan jajaran pengurus Bidang Pertanian KADIN.

Katadata sendiri merupakan perusahaan media dan riset berbasis data.

Wakil Ketua Umum KADIN  Arif P. Rachmat mengatakan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk mendorong narasi tunggal pangan yang mengacu pada data yang kredibel.

“Pemanfaatan data yang andal akan berdampak daya saing dan produktivitas pertanian. Pada akhirnya juga mendorong kesejahteraan petani,” ujar Arif.

2. Mendorong data driven policy

“Satu Data, Satu Kata Pangan” Jadi Referensi Utama Pangan Nasional“Satu Data, Satu Kata Pangan” Jadi Referensi Utama Pangan Nasional (IDN Times/istimewa)

Co-founder sekaligus CEO Katadata Metta Dharmasaputra berharap nota kesepahaman ini bisa menghasilkan publikasi data yang handal sehingga bisa menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan pangan.

“Kami mendorong data driven policy, apalagi di sektor pangan yang sangat strategis dan menjadi perhatian besar kita,” kata Metta.

Selain pengumpulan dan pengolahan data, serta pembuatan narasi tunggal pangan, nota kesepahaman tersebut diharapkan menghasilkan berbagai kajian komoditas pangan berdasarkan data-data yang terus diperbaharui (living document).

3. Sudah teken MoU dengan instansi lain untuk pemanfaatan dan publikasi data

“Satu Data, Satu Kata Pangan” Jadi Referensi Utama Pangan NasionalIlustrasi Petani (pixabay.com/trilemedia)

Kedua belah pihak juga diharapkan melakukan sosialisasi dan komunikasi data serta narasi pangan nasional kepada berbagai pemangku kepentingan, yang mencakup pemerintah di level nasional dan daerah, DPR/DPRD, civitas akademika (akademisi dan mahasiswa), media, dan publik secara umum.

Metta mengatakan, Katadata juga sudah menandatangani MoU dengan berbagai instansi dan lembaga lainnya terkait pemanfaatan dan publikasi data. Di bidang pangan, Katadata bersepakat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk ikut ikut mempublikasikan dan menjadikan data Bapanas sebagai rujukan pemberitaan dan riset.

Baca Juga: Pemkot Jogja Intensifkan Pengawasan Keamanan Bahan Pangan

Baca Juga: Kebutuhan Pangan Pengungsi Banjir Semarang Terus Dipasok

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya