Rekapitulasi Rampung, Apa saja yang Telah Dilakukan Bawaslu Bandung

Mulai dari problema DPT hingga rekapitulasi suara

Bandung, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu Kota Bandung akhirnya bisa bernafas lega, terutama setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara lewat skema rapat pleno.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam, hari ini merekap apa saja yang mereka kerjakan selama Pemilihan Umum (Pemilu) serentak digelar di Kota Bandung.

Sekitar 7.616 petugas Bawaslu Kota Bandung, kata Zacky, telah bekerja maksimal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bawaslu pada Pemilu 2019. “Bawaslu Kota Bandung telah mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan, serta penindakan pelanggaran di berbagai tahapan Pemilu,” kata Zacky, saat jumpat pers di Kafe Atmosfer, Kota Bandung, Selasa (14/5).

Berbagai laporan, bahkan temuan, diklaim telah diurus sehingga tak menimbulkan konflik selama Pemilu Serentak di Kota Bandung. Mulai dari problema Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga masalah ketika rekapitulasi suara, apa saja yang telah ditangani Bawaslu Kota Bandung?

1. Masalah DPT

Rekapitulasi Rampung, Apa saja yang Telah Dilakukan Bawaslu BandungIDN Times/ Mela Hapsari

Menjelang digelarnya Pemilu 2019, Bawaslu Kota Bandung sempat disibukan dengan adanya isu Warga Negara Asing yang masuk ke dalam DPT. “(Menanggapi itu) kami menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imigrasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tutur Zacky.

Tak hanya itu, ada pula temuan Data Pemilih Ganda yang diajukan oleh pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah mendengar laporan tersebut, Bawaslu Bandung segera melakukan verifikasi faktual. Masalah pun rampung.

“Kemudian ada juga permasalahan lainnya, dari Data Pemilih di Kota Bandung ada yang tidak sinkron,” ujarnya.

2. Problema logistik Pemilu 2019

Rekapitulasi Rampung, Apa saja yang Telah Dilakukan Bawaslu BandungIDN Times/Hendra Simanjuntak

Selain masalah DPT, ada pula masalah logistik yang dihadapi Bawaslu Kota Bandung. Zacky mencatat, terdapat beberapa masalah dalam distribusi logistik.

Bawaslu dinilai sukses mengawal proses distribusi logistik dari pihak pengada kepada KPU Bandung. “Yang mana penyimpanannya terkonsentrasi di dua titik, yaitu STT Mandala dan Gudang Kasta Timbul,” ujarnya.

Namun, permasalahannya justru timbul ketika KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menerima jumlah logstik yang tak sesuai dengan permintaan. “Ada kekurangan dan atau ketidaksesuaian logistik yang diterima oleh KPPS, sehingga mengganggu giat pungut dan hitung suara di TPS,” ujarnya.

3. Pengawasan kampanye

Rekapitulasi Rampung, Apa saja yang Telah Dilakukan Bawaslu BandungDok.IDN Times/Istimewa

Seluruh kegiatan kampanye, diklaim Zacky berada di bawah pantauan Bawaslu. Mulai dari pertemuan terbatas, hingga kegiatan rapat umum.

“Bawaslu Kota Bandung telah mengawasi 69 Pertemuan Terbatas, 321 Pertemuan Tatap Muka, 27 kegiatan lainnya, serta 9 giat Rapat Umum,” ujarnya.

Tak hanya itu, mereka pun telah menyita Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tak sesuai aturan. “Pada Bulan Maret 2019 Bawaslu Kota Bandung telah menertibkan 330 buah APK, lalu pada Bulan April sebanyak 3.801 buah APK,” tutur Zacky

4. Pemungutan dan perhitungan suara

Rekapitulasi Rampung, Apa saja yang Telah Dilakukan Bawaslu BandungIDN Times/Arief Rahmat

Proses pemilu yang banyak menimbulkan masalah, justru terjadi tatkala memasuki proses perhitungan suara. Menurut catatan Zacky, berbagai masalah muncul mulai dari keterlambatan pembukaan operasional TPS, hinggakekurangan formulir.

“Masalah teknis pemungutan suara di TPS antara lain adalah keterlambatan pembukaan TPS, tidak tertempelnya DCT (Daftar Calon Tetap), pemilih pengguna formulir A5 ditolak di bawah jam 12 siang, Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) tidak dapat mencoblos, terdapat Pemilih yang memalsukan A5, dan tidak adanya alokasi untuk TPS Khusus,” katanya.

Tak hanya itu, ada pula masalah lainnya yaitu ketika teknis perhitungan suara terkendala masalah cuaca. “Penghitungan tidak tepat waktu dikarenakan lokasi TPS terkendala cuaca. Ada juga kesalahan KPPS dalam pengisian Formulir Model C, juga kesalahan dalam penjumlahan surat suara,” ujar Zacky.

Bahkan, di lapangan, kata Zacky, Bawaslu menemukan banyaknya salinan C1 yang tidak tertempel di kelurahan.

5. Masalah rekapitulasi tingkat kota

Rekapitulasi Rampung, Apa saja yang Telah Dilakukan Bawaslu BandungIDN Times/Galih Persiana

Yang terakhir adalah timbulnya masalah ketika proses rekapitulasi suara di tingkat kota. Salah satu yang terparah, ialah ketika Bawaslu menemukan beberapa sampul DA dengan segel yang rusak saat proses pembukaan kotak suara.

“Bahkan Kecamatan Rancasari dan Cicendo sama sekali tidak ada segel untuk menyimpan Formulir DA dalam kotak suara,” katanya.

Meski timbul berbagai masalah di atas, namun Zacky memastikan bahwa Bawaslu telah merampungkan tugasnya dengan baik. “Secara umum Pemilu 2019 di Kota Bandung telah terselenggara dengan baik dan lancar,” ujar dia.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya